Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran

Pemkab Minahasa Akan Pantau Kehadiran PNS pada Hari Pertama Kerja

Humas Pemkab Minahasa, Vicky Tanor SPi MSi mengatakan, Pemkan Minahasa akan memantau kehadiran PNS

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky F Kawengian


TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO
- Humas Pemkab Minahasa, Vicky Tanor SPi MSi mengatakan, Pemkan Minahasa akan memantau kehadiran PNS saat hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (1/9/2011), Tanor menjelaskan, sesuai jadwal, semua PNS harus kembali bekerja, Senin (5/9/2011) mendatang. Menurutnya, semua PNS di Minahasa harus mematuhi jadwal ini dan tidak boleh menambah waktu libur, kecuali berhalangan sakit.

"Sesuai instruksi Pak Bupati, semua PNS harus kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami akan memantau kehadiran semua PNS saat hari pertama kerja," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pemantauan kehadiran PNS di lingkup Pemkab Minahasa saat ini semakin mudah, karena PNS yang berkantor di Sekretariat Pemkab Minahasa, badan, dan kantor dinas di Tondano melakukan absensi sidik jari. Menurutnya, sistem ini membuat pemantauan pada kehadiran PNS akan lebih mudah. Dirinya menambahkan, kehadiran PNS di masing-masing kecamatan juga akan dipantau kendati mereka masih menggunakan absen manual.

"Pemkab Minahasa akan mengambil tindakan tegas pada PNS yang tidak disiplin dan menambah waktu libur. Aturan tentang disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011, sehingga semua pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (luc)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved