Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remisi

Antasari Dapat Remisi Lagi

Pada Idul Fitri 1432 Hijiriah ini, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendapatkan remisi satu bulan potongan masa tahanan.

Editor:
zoom-inlihat foto Antasari Dapat Remisi Lagi
KOMPAS Images/BIAN HARNANSA
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
TRIBUNMANADO.CO.ID,TANGERANG - Pada Idul Fitri 1432 Hijiriah ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendapatkan remisi satu bulan potongan masa tahanan.

"Remisi diberikan karena ia dinilai telah berkelakuan baik selama satu tahun menjalani masa tahanannya di sini," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas I Tangerang Suprijadi di Kota Tangerang, Selasa (30/8/2011).

Selama menjadi warga binaan di Lapas Dewasa, kata Suprijadi, Antasari, terpidana perkara pembunuhan, tidak pernah melanggar aturan dan tidak tercatat pada buku register F.

Sebelumnya, Antasari mendapat remisi empat bulan pada peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia lalu. Hal ini berarti selama bulan Agustus ia mendapatkan remisi selama lima bulan dengan pertimbangan yang sama.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved