Libur Lebaran
Sekolah di Minut Libur Seminggu
Jelang Idul Fitri, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minut menyatakan bahwa seluruh sekolah diliburkan selama satu minggu.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Jelang Idul Fitri, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minut menyatakan bahwa seluruh sekolah diliburkan selama satu minggu.
" Mereka mulai libur tanggal 29 Agustus yaitu hari senin sampai tanggal 4 Agustus, tanggal 5 sudah mulai masuk sekolah lagi," ujar Kepala Disdikpora Minut Handry Katuuk, Jumat (28/8)
Ia menambahkan, guru dan siswa tidak boleh melakukan penambahan waktu libur. " Saatnya masuk, harus masuk, tidak ada itu tambah-tambah libur, kalau berani tambah libur ada sanksinya," kata dia.
Sanksi yang disiapkan berupa terguran secara lisan, atau bisa sampai kepada pemecatan. " Untuk guru bisa ditindaki dengan PP 53, jadi kalau dia tudak masuk, sudah terhitung disitu," ucapnya.
Sementara itu, gaji bulan September sudah mulai dibayarkan kepada PNS. Nampak beberapa PNS sudah mulai mengantri untuk mengambil gaji di bank.