Libur Lebaran
PNS Minut Tunggu Penetapan Libur dari Pemprov
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Utara masih menunggu penetapan libur oleh pemerintah provinsi.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Utara masih menunggu penetapan libur oleh pemerintah provinsi.
" Libur kemungkinan mulai hari senin, namun masih menunggu petunjuk dari provinsi, namun yang pasti tanggal 5 September sudah harus masuk kerja kembali," ujar Plh Sekda Minut Johannes Rumambi, Kamis (25/8).
Ia menegaskan, tidak ada kompensasi yang diberikan dengan berbagai macam alasan bagi yang menambah libur. " Tidak ada alasan untuk izin atau menambah libur, libur sampai tanggal 4 September, jadi tanggal 5 sudah harus masuk," ucapnya.
Bahkan, sanksi sudah dipersiapkan, untuk PNS yang melakukan pelanggaran diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. " Jika ada yang melanggar akan ditahan tunjangan harian, dan tunda kenaikan pangkat saat kenaikan pangkat," katanya.
Pelanggaran akan diberikan, pada saat apel perdana seusai libur idul fitri. " Nanti saat masuk perdana para PNS wajib apel dan di situ akan diketahui siapa yang tidak masuk," tuturnya