Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Libur Lebaran

PNS Minut Tunggu Penetapan Libur dari Pemprov

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Utara masih menunggu penetapan libur oleh pemerintah provinsi.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Utara masih menunggu penetapan libur oleh pemerintah provinsi.

" Libur kemungkinan mulai hari senin, namun masih menunggu petunjuk dari provinsi, namun yang pasti tanggal 5 September sudah harus masuk kerja kembali," ujar Plh Sekda Minut Johannes Rumambi, Kamis (25/8).

Ia menegaskan, tidak ada kompensasi yang diberikan dengan berbagai macam alasan bagi yang menambah libur. " Tidak ada alasan untuk izin atau menambah libur, libur sampai tanggal 4 September, jadi tanggal 5 sudah harus masuk," ucapnya.

Bahkan, sanksi sudah dipersiapkan, untuk PNS yang melakukan pelanggaran diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. " Jika ada yang melanggar akan ditahan tunjangan harian, dan tunda kenaikan pangkat saat kenaikan pangkat," katanya.

Pelanggaran akan diberikan, pada saat apel perdana seusai libur idul fitri. " Nanti saat masuk perdana para PNS wajib apel dan di situ akan diketahui siapa yang tidak masuk," tuturnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved