Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wakil Rakyat

DPRD Bitung Akan Kembali Hearing Ketenagakerjaan

DPRD Bitung akan Kembali Hearing Ketenagakerjaan

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Bitung dikenal sebagai kota industri terus didera permasalahan ketenagakerjaan. Harusnya temuan pelanggaran hukum oleh perusaahan harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Hal ini ditegaskan, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung, Laode Sumaila menuturkan, ranah hukum dapat ditangani langsung oleh penyidik Kejaksaan. Temuan pelanggaran oleh PT Conbloc kepada tenagakerjanya bisa dituntaskan.

"Belum lama ini kasusnya sudah saya dengar dilimpahkan ke Polresta. Tinggal sekarang jaksa harus respon menyikapinya," tegasnya kepada Tribun Manado akhir pekan lalu.   

Sebagai tindaklanjut, DPRD Bitung akan kembali gelar hearing, rapat dengar pendapat bersama eksekutif terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta PT Samudera Sentosa, PT Bakri Cononed Lembeh, PT MNS, dan PT Conbloc Indonesia Raya.

Kabag Humas DPRD Bitung, Daisy Lumatauw, menjelaskan, pelaksanaan akan diselenggaraakan Senin pagi (21/8/2011), mencari jalan solusi. "Semoga bisa berlangsung lancar," tuturnya.

Sebelum pelaksanaan hearing, warga masyarakat yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) melakukan tuntutan aksi ke DPRD Bitung, Rabu (10/8/2011).

Di aksi tersebut, Koordinator Aksi Rusdyanto Majahinda menuturkan, ada beberapa tuntutan yang harus dipenuhi, satu di antaranya penuntasan pembayaran upah tidak sesuai ketentuan dibawah Upah Minimun Provinsi, tidak terdaftarnya para buruh dalam memperoleh Jamsostek dan pemutusan kerja sepihak.

"Sebenarnya ini permasalahan yang sudah lama. Beberapa kali sudah di hearing oleh dewan namun tetap saja tidak dapatkan solusi," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved