Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Pimpinan KPK

DPR Berwenang Pilih Calon Tanpa Terikat Ranking Pansel

Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana W Kusuma mengatakan DPR memiliki kewenangan untuk memilih calon yang diajukan Presiden

Editor:
zoom-inlihat foto DPR Berwenang Pilih Calon Tanpa Terikat Ranking Pansel
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Mulyana Wira Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana W Kusuma mengatakan DPR memiliki kewenangan untuk memilih calon yang diajukan Presiden, tentu dengan memperhatikan baik pertimbangan-pertimbangan Pansel mau pun usulan-usulan masyarakat seperti LSM.

"Wewenang DPR dapat dijalankan penuh dengan atau tanpa terikat dengan ranking Pansel," ujarnya, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/8/2011).

Dengan begitu, katanya, 8 calon mempunyai hak dan kesempatan sama untuk dipilih, dengan tetap memperhatikan secara sungguh-sungguh usulan dan tanggapan masyarakat. Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, saat ini KPK menghadapi tuntutan publik yang kuat untuk mempercepat dan memperluas pemberantasan korupsi.

"Sehingga para anggota baru yang akan dipilih, bukan hanya harus merekam jejak integritas yang dapat dipertanggungjawabkan, akan tetapi juga dinilai memiliki keberanian politik dalam menjalankan tugas," kata mantan anggota KPU ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved