Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Pungli

Satpol PP Harus Tindak Oknum Penagih Retribusi Liar !

"Ini tugas Satpol PP untuk tertibkan. Kami sangat berharap sekali," tegas Olga

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Menanggapi adanya dugaan penarikan retribusi liar oleh oknum ketiga, pemerintah Kota Bitung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas agar segera menertibkannya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bitung, Olga Makarau, saat ditemui Tribun Manado di lantai 4 Gedung Pemko Bitung, Kamis (18/8/2011), menjelaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai upaya mencari jalan keluar.

"Pemerintah akan bertemu dengan oknum itu mencari duduk permasalahannya," ujarnya.

Ia pun menambahkan, aparat satuan pamong praja turut pula turun tangan untuk menindaklanjuti atas temuan dugaan oknum pihak ketiga yang melakukan pungutan atau retribusi liar.

"Ini tugas Satpol PP untuk tertibkan. Kami sangat berharap sekali," tegas Olga.

Sebab menurutnya, secara hitungan hasil pendapatan daerah sektor pasar itu sangat potensi. Bayangkan, pendapatan daerah di sisi retribusi kebersihan itu sehari bisa raup Rp 1 juta, bila dikumpul selama setahun daerah dapat pemasukan paling rendah minimal Rp 1,5 miliar.   

"Saya harap ada hati jernih dan ketulusan bayar retribusi untuk daerah tanpa dipaksa.  Petugas yang menagih juga jangan menakut-takuti, harus pakai surat keterangan retribusi resmi juga," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved