Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Dana Prajab CPNS Minut Bisa Ditolak

Rencana penggunaan dana pribadi CPNS untuk melaksanakan prajab bagi CPNS, yang dijanjikan oleh BKDD Minut akan diganti setelah APBDP disusun

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Rencana penggunaan dana pribadi CPNS untuk melaksanakan prajab bagi CPNS, yang dijanjikan oleh BKDD Minut akan diganti setelah APBDP disusun, dianggap merupakan pembohongan oleh beberapa anggota dewan.

Dana yang dipakai untuk prajab khusus golongan III Rp 7,5 juta dan golongan II Rp 5,5 Juta. Ketua Komisi C DPRD Minahasa Utara ketika dikonfirmasi mengatakan, anggaran untuk Prajab ada kemungkinan diterima atau ditolak, karena belum dibicarakan.

" Ada kemungkinan diterima, tapi bisa juga ditolak, karena belum dirapatkan, jadi seharusnya Kepala BKDD tidak boleh berjanji seperti itu, karena kalau di tolak, maka otomatis dana tidak akan cair, dan CPNS akan dirugikan," ujarnya.

Denny Sompie Anggota DPRD yang lainnya mengatakan, pernyataan untuk mengganti uang prajab setelah disusun di APBDP merupakan pembohongan terhadap CPNS. " Tidak bisa begitu, masa kami menyusun anggaran untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan, terus laporan pertanggungjawabannya nanti bagimana?, itu pembohongan namanya," tutur dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved