Dugaan Pungli
Ada Dugaan Retribusi Liar di Pasar Basah Bitung
Keberadaan retribusi pasar basah di Kota Bitung masih menyisakan problematika.
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Keberadaan retribusi pasar basah di Kota Bitung masih menyisakan problematika. Sebabnya ini ada dugaan oknum pihak ketiga yang memanfaatkannya, akhirnya daerah pun tidak memperoleh pendapatan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Retribusi Dinas Pasar Bitung, Raif Muhaling menuturkan, di pasar ada oknum yang memungut retribusi dengan alasan tanah pasar yang di domisili pedagang masih dalam status belum jelas, alias berdiri ditempat tanah oknum tersebut.
"Dinas pasar hanya memungut retribusi kebersihan," ujarnya kepada Tribun Manado di aula Pemko Bitung, Kamis (18/8/2011).
Ia menjelaskan, kabar yang diperoleh dari beberapa pedagang oleh Dinas Pasar, oknum ketiga itu melakukan pemungutan berbagai retribusi yang tidak resmi untuk pemasukan pendapatan daerah.
"Pedagang bilang si oknum ini punya hak tarik retribusi. Tanah yang ditempati pedagang itu punya si oknum jadi katanya wajar menarik retribusi," ungkap pria berkulit sawo matang ini.