Wakil Rakyat
Kohdong: Minsel Perlu Masterplain
Setelah RPJMD dan RPJPD Minsel ditetapkan, Pemkab Minsel harus membuat masterplain (rencana
Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Setelah RPJMD dan RPJPD Minsel ditetapkan, Pemkab Minsel harus membuat masterplain (rencana menyeluruh) percepatan dan perluasan pembangunan.
Demikian dikatakan Setly Kohdong, Ketua Komisi Satu DPRD Minsel, pada Tribun Manado.
"Tujuannya adalah dalam pelaksanaan pembangunan akan terarah, jadi akan terukur apa yg akan dikerjakan kedepan," ujar Kohdong.
Dijelaskan di tingkat Nasional sudah ada Masterplain percepatan dan perluasan pembagunan ekonomi indonesia (MP3EI) 2011-2025.
"Jadi kita mengacu di masterplain nasional. Akan jelas apa yg akan kita lakukan, kita perlu menyikapi ini secara serius. kami harapkan 2012 nanti masterplain itu sudah ada," ujarnya lagi.
Dengan adanya masterplain, dia yakin akan ada kemajuan yang akan dilihat kedepan. "Karena kita punya perencanaan yang matang dengan melihat skala prioritas," imbuhnya.