Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wakil Rakyat

Kohdong: Minsel Perlu Masterplain

Setelah RPJMD dan RPJPD Minsel ditetapkan, Pemkab Minsel harus membuat masterplain (rencana

Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Setelah RPJMD dan RPJPD Minsel ditetapkan, Pemkab Minsel harus membuat masterplain (rencana menyeluruh) percepatan dan perluasan pembangunan.

Demikian dikatakan Setly Kohdong, Ketua Komisi Satu DPRD Minsel, pada Tribun Manado.

"Tujuannya adalah dalam pelaksanaan pembangunan akan terarah, jadi akan terukur apa yg akan dikerjakan kedepan," ujar Kohdong.

Dijelaskan di tingkat Nasional sudah ada Masterplain percepatan dan perluasan pembagunan ekonomi indonesia (MP3EI) 2011-2025.

"Jadi kita mengacu di masterplain nasional. Akan jelas apa yg akan kita lakukan, kita perlu menyikapi ini secara serius. kami harapkan 2012 nanti masterplain itu sudah ada," ujarnya lagi.

Dengan adanya masterplain, dia yakin akan ada kemajuan yang akan dilihat kedepan. "Karena kita punya perencanaan yang matang dengan melihat skala prioritas," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved