Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadhan

Idul Fitri, PNS Tak Peroleh THR

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kota Bitung yang akan merayakan Idul Fitri tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kota Bitung yang akan merayakan Idul Fitri tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya karena sudah mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).   

Petrus Tuange, Asisten IV Bidang Keuangan dan Aset Pemkot Bitung, menuturkan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak ada porsi untuk THR sebab hal ini sudah dianggap masuk dalam TPP.

"Ini berlaku tidak saja untuk muslim, yang non muslim pun juga berlaku tidak peroleh THR," ungkapnya kepada Tribun Manado, Kamis (11/8/2011).

Selama ini, para PNS telah mendapatkan haknya, berupa tunjangan pegawai yang beragam jumlahnya bergantung pada beban tanggung jawab, pangkat dan jenjang karir.

"Yang golongan dua saja bisa peroleh Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Menurutnya, pemberian THR bisa saja dilakukan tetapi itu semua bergantung dari masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

"Mungkin pimpinan SKPD beri kebijakan pemberian THR itu silahkan saja tapi tidak masuk di dalam APBD," tegas Petrus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved