Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan

Lima Warga Malaysia Jadi Tukang Tipu Bermodus Hipnotis

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara membekuk lima pelaku komplotan penipu dengan modus

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara membekuk lima pelaku komplotan penipu dengan modus hipnotis, Selasa (9/8/2011).

Kelima tersangka tersebut Amirudin bin Nurdin (44), warga Jalan Balai Rakyat V Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara Nasrudin Dale alias Ledal bin Nurdin (43) warga Jalan Balai Rakyat V Tugu Utara, Budiman Mente (39) warga Jalan Swasembada 3 Kelurahan Kebunbawang Kecamatan Tanjung Priok, Saripudin Dandra alias Pandra bin Ms Pande (45), warga Cibubur Philate Apartement Blok B Lantai 12 Jakarta Timur, dan Rusli bin Samsudin (46), warga Lorong 101 Timur Kelurahan Koja Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kelima tersangka merupakan warga negara Malaysia.

"Mereka ditangkap di Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Para pelaku teridentifikasi saat hendak melakukan aksi kejahatannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Bhudi, Rabu (10/8/2011).

Modus penipuannya yang dilakukan para tersangka adalah dengan menawarkan jam tangan Rolex yang ternyata palsu.

Mula-mula Amirudin pura-pura menjadi warga negara Malaysia dengan logat Melayu dia mengaku kepada korbanya perlu uang rupiah, kemudian ia menawarkan jam tangan Rolex yang sebetulnya palsu.

Ketika dia berdialog dengan korban, datanglah temannya yang berpura-pura tertarik untuk membeli jam tangan tersebut, sehingga akhirnya korban terhipnotis.

Dalam keadaan tidak sadar, korban menuruti apa yang diperintah kawanan penipu ini mulai dari mengambil dan menyerahkan harta bendanya, bahkan memberikan kartu ATM dan nomor PIN-nya. Setelah itu, pelaku menguras habis uang korbannya.

Dari keterangan para pelaku, komplotan ini sudah puluhan kali melakukan penipuan dengan hipnotis, 3 kali di Tanjung Priok, 2 kali di Koja, dua kali di Kelapa Gading, 1 kali di Pademangan, 10 kali di Pelabuhan Tanjung Priok, 2 kali di Depok, 3 kali di Senen, dan 2 kali di Menteng.

"Kami imbau warga yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus seperti ini, bersedia untuk datang, berkoordinasi dengan anggota satuan reserse kami dalam mengidentifikasi para pelaku," ungkap Kapolres.

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 3 unit jam tangan, 50 kartu ATM milik korban, 3 unit laptop, 2 sim kartu telepon seluler, 22 kuitansi pembelian emas, sejumlah perhiasan emas, dan uang tunai 70 USD serta Rp 1 621 000. Selain itu, disita pula dua buku paspor, 3 buku pelaut, satu dompet, dan satu buku berisi kartu nama.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved