Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru

PPKAD Minsel Didesak Segera Membayar

Jhon Sorongan, Ketua Komite Pendidikan Amurang Barat, mendesak kepada Dinas Pengelola

Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Jhon Sorongan, Ketua Komite Pendidikan Amurang Barat, mendesak kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (PKPAD) segera membayar tunjangan sertifikasi guru yang sudah enam bulan tersebut.

"Kami minta Dinas PKPAD segera membayar hak mereka itu, sebab dari Januari sampai Agustus mereka belum terima," ujar Sorongan.

Kata dia, dana itu setahunya sudah diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah, yakni yang semester pertama punya, dan itu harus segera dibayarkan.

"Jangan sengaja diperlambat atau ditahan-tahan, kasihan para guru. Makanya segera harus dibayarkan," ucapnya.

Myke Poluan, Ketua Agis Minsel mengatakan untuk guru profesional di Minsel penerima tunjangan sertifikasi sebanyak 1003 orang dan besarannya satu bulan gaji.

Sementara tunjangan bagi guru non sertifikasi penerimanya sebanyak 1800an orang, dan besarnya Rp 250 ribu perbulannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved