Pilgub Gorontalo
Briptu Norman Tidak Diizinkan Menyanyi di Pilkada
Briptu Norman Kamaru, anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo tidak diizinkan untuk
Laporan Wartawan Tribun Manado, Susanty Otodu
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO- Briptu Norman Kamaru, anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo tidak diizinkan untuk menyanyi dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Gorontalo.
Hal ini dikarenakan Briptu Norman bukanlah seorang artis tetapi dia merupakan aparatur negara di Polisi Republik Indonesia (Polri).
"Kalau untuk menghibur diajang pilkada jelas tidak boleh karena dia bukan artis tapi anggota Polri yang harus menjaga netralitas," jelas Kepala Biro Humas Polda Gorontalo, Lisma Dunggio, Kamis (4/8/2011).
Briptu Norman dikenal melalui aksi videonya di You Tube dengan menyanyikan lagu India Chaiya-Chaiya. Sontak dia menjadi artis dadakan yang dikenal seluruh masyarakat Indonesia.
Atas aksinya tersebut Briptu Norman telah memiliki lagu single perdana berjudul Cinta Farhat.