Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Gorontalo

Briptu Norman Tidak Diizinkan Menyanyi di Pilkada

Briptu Norman Kamaru, anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo tidak diizinkan untuk

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado, Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO- Briptu Norman Kamaru, anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo tidak diizinkan untuk menyanyi dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Gorontalo.

Hal ini dikarenakan Briptu Norman bukanlah seorang artis tetapi dia merupakan aparatur negara di Polisi Republik Indonesia (Polri).

"Kalau untuk menghibur diajang pilkada jelas tidak boleh karena dia bukan artis tapi anggota Polri yang harus menjaga netralitas," jelas Kepala Biro Humas Polda Gorontalo, Lisma Dunggio, Kamis (4/8/2011).

Briptu Norman dikenal melalui aksi videonya di You Tube dengan menyanyikan lagu India Chaiya-Chaiya. Sontak dia menjadi artis dadakan yang dikenal seluruh masyarakat Indonesia.

Atas aksinya tersebut Briptu Norman telah memiliki lagu single perdana berjudul Cinta Farhat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved