Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang

Montong: Penggunaan Batubara untuk Tambang Langgar Aturan

Kepala BLH Minahasa, Alfa Montong mengakui penggunaan batubara untuk mesin pengolah beton telah melanggar aturan.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky F Kawengian


TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO
- Kepala BLH Minahasa, Alfa Montong mengakui penggunaan batubara untuk mesin pengolah beton telah melanggar aturan.

Dirinya menjelaskan, selain melanggar aturan terkait penggunaan bahan berbahaya, penggunaan batubara juga melanggar aturan karena tidak sesuai izin. Menurutnya, dalam izin yang dimiliki perusahaan tersebut, bahan bakar yang digunakan adalah solar.

"Penggunaan batubara memang melanggar aturan lingkungan dan tidak sesuai izin yang diberikan. Namun kami telah mengambil tindakan dan memerintahkan perusahaan tersebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan batubara sebagai bahan bakar," ujarnya.

Saat dimintai tanggapan terkait laporan kerusakan lingkungan dari masyarakat, Montong mengatakan, laporan tersebut masih harus ditelusuri. Menurutnya, BLH Minahasa telah membentuk tim khusus untuk meneliti dampak lingkungan dari kegiatan penambangan dan pengolahan beton. Menurutnya, BLH Minahasa tidak bisa sembarangan memberikan pernyataan terkait dampak lingkungan yang terjadi tanpa melakukan kajian. (luc)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved