Bulan Ramadhan
Kue Koek yang Dijual di Tuminting Positif Mengandung Rodamin B
Dari Uji sample terhadap delapan makanan berbuka puasa, terbukti kue koek yang berwarna merah positif mengandung rodamin B
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Untuk melindungi warga dari zat berbahaya pada makanan berbuka puasa, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado melakukan uji zat berbahaya yang terdapat pada makanan yang dijual bebas.
Dari Uji sample terhadap delapan makanan berbuka puasa, terbukti kue koek yang berwarna merah positif mengandung rodamin B yang berbahaya jika dikonsumsi manusia. "Kue koek yang dijual di Tuminting Positif mengandung Rodamin B," ujar Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Manado Sukriadi Darma, pada saat melakukan uji sample di depan Mesjid Awwal Fathul Mubin, Rabu (3/8/2011).
Darma menambahkan pihaknya melakukan penyitaan terhadap semua kue koek yang dijual, selain itu pihaknya akan menelusuri pembuatnya. "Kami akan melakukan pembinaan terhadap mereka yang melakukan penjualan kue yang menggunakan zat kimia berbahaya," ungkapnya.
Namun demikian dari jumlah makanan yang diperiksa mobil laboratorium pada tahun ini menurun dibandingkan pada tahun lalu. Pada tahun lalu kue yang mengandung zat berbahaya lebih dari satu jenis, namun pada saat ini hanya satu jenis. "Untuk itu kami terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang di jual.
Kepala bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Manado Dra Nensy Pelealu untuk uji sample pihaknya tidak hanya melakukan di Manado saja, melainkan pula di Bitung, Tomohon, Minahasa, Kotamobagu serta Ternate.
Sedangkan untuk bahan kimia berbahaya yang biasa dipergunakan pada makanan adalah formalin, rodamin B, Boraks, kuning metanil dan urium.
Seperti formalin tidak ada batas yang aman bagi manusia. "Penggunaan formalin pada makanan memang tidak akan langsung terasa efek sampingnya, namun beberapa waktu kemudian baru akan dirasakan," tuturnya.
Formalin biasa dicampurkan pada mie, tahu, bakso maupun produk ikan laut. Selain itu bahan kimia lainnya yang sering digunakan masyarakat adalah Rhodamin B dan Boraks yang juga sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia. Karena jika dikonsumsi secara terus menerus akan menyebabkan berbagai penyakit berbahaya seperti gagal ginjal, maupun kanker yang dapat menyebabkan kematian.
Untuk itu agar mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya, harus dilakukan kemitraan seluruh instansi dan masyarakat. Nunung satu di antara penjual kue mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika yang dijualnya mengandung pewarna berbahaya. "Kue yang saya jual hanya titipan dari orang lain, jadi saya tidak tahu menahu mengenai bahan yang mengandung bahan berbahaya," ungkapnya. (erv)