Curanmor
Tersangka Curanmor Diamankan Warga saat Kunjungi Mertua
Aparat Polsek Ratahan mengamankan tersangka curanmor dengan inisial AL alias Mito
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN TIMUR - Aparat Polsek Ratahan mengamankan tersangka curanmor dengan inisial AL alias Mito (27) pada Senin (1/8) di desa Pangu Kecamatan Ratahan timur.
AL diketahui adalah warga Karoah Kecamatan Tompaso Baru Minahasa Selatan yang dilaporkan warga karena melakukan pencurian motor merek Honda Supra Fit milik Warni Antou (40) warga Desa Wongkay Kecamatan Ratahan Timur.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi warga yang mengetahui kejadian hilangnya motor tersebut dan mencurigai serta memantau gerak-gerik tersangka.
Sampai tiba waktunya, tersangka saat sedang bersantai di rumah mertuanya di desa pangu sekitar pukul 15.00 WITA sore langsung didatangi oleh warga beserta aparat keamanan desa setempat dan langsung diserahkan ke Polsek Ratahan.
Berdasarkan pengakuan tersangka yang belum sempat menjual motor curiannya tersebut, ia sudah dua kali melakukan pencurian motor dan mengaku akan mengakhiri aksinya.
"Motor pertama kita jual Rp 750 ribu tapi dipakai di kampung, sekarang saya tobat tak akan mencuri motor lagi," ujarnya
Sesal tinggalah penyesalan, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk menanti proses kelanjutan.
"Tersangka sudah diamankan dan kami akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Ratahan Kompol Lelly Lehengking.(uke)