Wakil Rakyat
DPRD Bolmong kan Pertemukan Bendahara Kecamatan dengan DPPKAD
DPRD Bolmong akan mengkonfrontir bendahara kecamatan dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - DPRD Bolmong akan mengkonfrontir bendahara kecamatan dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terkait gaji puluhan sekretaris desa yang belum dibayarkan.
Anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan pada rapat dengar atau hearing beberapa waktu lalu terkesan ada lempar tanggungjawab dari DPPKAD kepada pihak kecamatan. Alhasil, rapat dengar pada pekan lalu belum membuahkan hasil.
"Kami belum mendapat kejelasan terkait masalah gaji sekdes yang belum terbayarkan, makanya kami akan mengadakan rapat dengar lagi," kata Yusra saat bersua TRIBUNMANADO.CO.ID, Selasa (2/8/2011).
Diketahui, puluhan sekdes yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Bolmong belum mendapatkan gaji pokok belasan bulan terakhir. Bahkan, ada yang belum mendapatkan gaji selama 27 bulan lamanya. Namun, selisih gaji mereka tetap terima.
Yusra menduga ada kejahatan adminsitrasi dalam permasalahan ini sehingga bisa saja berakibat hukum. Indikasi kejahatan tersebut adalah manipulasi data dan kejanggalan pada surat perintah menjalankan tugas (SPMT).
"Pada surat pernyataan ada tanggal penetapan, tapi pada SPMT tidak ada tanggal penetapan. Sekdes hanya tandatangan saja," kata Yusra.
Dia mengharapkan setelah ada keterangan dari pihak kecamatan, maka permasalahn tersebut akan semakin jelas. Bila memang indikasi masalah hukum itu benar, maka aparat penegak hukum harus membereskanya.