Pencegahan Korupsi
KPK Datangi Discapil Manado
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Dinas Catatan Sipil (Discapil) Manado untuk melakukan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK)
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Dinas Catatan Sipil (Discapil) Manado untuk melakukan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang diikuti instansi tersebut. Penilaian tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencegahan anti korupsi yanh dilakukan oleh dinas yang mengurusi administrasi kependudukan tersebut, Jumat (29/7/2011).
Ketika datang tim yang terdiri dari dua orang tersebut langsung berkeliling untuk mengetahui sistem yang dilakukan dinas tersebut dalam melakukan melayani masyarakat untuk administrasi kependudukan. Mereka terlihat memeriksa administrasi di buku maupun komputer tempat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Didampingi Kadiscapil Steven Liow, mereka menanyakan apa yang telah dilakukan selama ini dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "Apa yang telah dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan," kata satu di antara petugas KPK yang datang.
Liow menjelaskan pihaknya telah membuat spanduk di depan kantor mengenai tata cara pengurusan administrasi. "Kami memasang spanduk untuk memudahkan warga dalam pengurusan administrasi," ujarnya.
Tak lama berselang, saat diwawancarai sejumlah wartawan Liow mengatakan tim penilai dari KPK tersebut menyambut baik apa yang telah dilakukannya dalam mencegah terjadinya korupsi. "Mereka mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh kami dalam transparasi pengrusan administrasi kependudukan," ujarnya.
Terlebih keterbukaan dirinya kepada masyarakat melalui hotline public service di Tribun Manado. "Mereka menyambut baik, masyarakat yang menanyakan melalui media tentang kepengurusan administrasi di Tribun Manado," katanya.
Namun demikian bukan berarti yang dilakukannya selama ini telah sempurna, masih banyak kekurangan yang ada diinstansinya, terutama CCTV yang dapat diakses melalui ponsel oleh siapa saja dikalangan internal Pemko Manado. "Kami akan berusaha untuk mencegah jangan terjadi penyimpangan dalam urusan administrasi kependudukan di Pemko Manado," ujarnya. (erv)