Curanmor
Tim Gabungan Polres Bolmong Bekuk Pelaku Curanmor
Tim gabungan Polres Bolmong dan Polsek Urban Kotamobagu berhasil membekuk seorang tersangka curanmor
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tim gabungan Polres Bolmong dan Polsek Urban Kotamobagu berhasil membekuk seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (27/7/2011).
Kapolres Bolmong Enggar Brotoseno melalui Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Rustanto mengatakan tersangka, Yudi Mamonto (19), ditangkap di Togop, Kelurahan Kotamobagu. Saat diperiksa pihak kepolisian, Yudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang dipakainya.
Gelagat Yudi mencurigakan sehingga kepolisian pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, motor supra fit yang dibawanya merupakan hasil curian di Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra).
"Menurut pengakuaanya, dia mencuri sendirian. Namun apakah benar atau tidak pengakuanya tersebut akan diselidiki lebih lanjut," kata Rustanto, Kamis (28/7/2011).
Ditambahkan, Yudi yang berasal dari Moyongkota ini bukan sekali ini melakukan curanmor. Sebab itu, tersangka menjadi incaran kepolisian akibat aksi-aksinya yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk penyelidikan lebih lanjut. "Walaupun tersangka berasal dari Moyongkota, namun pencurianya dilakukan di wilayah hukum Polres Minsel," jelas Rustanto..
Dia mengimbau kepada masyarakt untuk berhati-hati lagi menjaga kendaraanya. "Pastikan kendaraan sudah dalam keadaan aman ketika diparkir. Kalau perlu kunci ganda, jangan beri kesempatan pencuri mengambil barang kita," tambah dia. (suk)