Wakil Rakyat
Tuuk: Tutup Pengolahan Batu di Tateli
Anggota DPRD Minahasa, Jemmy Tuuk meminta Pemkab Minahasa menutup kegiatan pengolahan batu di
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO -
Anggota DPRD Minahasa, Jemmy Tuuk meminta Pemkab Minahasa menutup
kegiatan pengolahan batu di Desa Tateli, Kecamatan Tombariri.
Pernyataan tegas ini disampaikan Tuuk karena menurutnya pengolahan batu ini tidak memberikan kontribusi positif pada warga disekitar lokasi pengolahan batu. Bahkan menurutnya, kegiatan penambangan dan pengolahan batu yang telah beroperasi sejak 1985 ini telah merusak ekosistem alam.
"Kegiatan penambangan dan pengolahan batu di Desa Teteli menggunakan batubara untuk mengolah batu. Penggunaan batubara sebagai sumber tenaga penggerak mesin pengolah batu telah melanggar aturan. Batubara menghasilkan limbah yang merusak lingkungan sekitar," ujarnya.
Dirinya menambahkan, dampak negatif dari kegiatan penambangan dan pengolahan batu di daerah tersebut adalah tercemarnya sumber air yang digunakan warga. Dirinya bahkan khawatir pencemaran air akan terus terjadi dalam jangka panjang.
"Pemkab Minahasa harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan penambangan dan pengolahan batu di daerah kami. Warga telah mengancam akan melakukan aksi untuk menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya.
Hasil penambangan batu di Desa Tateli ini digunakan untuk kegiatan reklamasi di Manado. Selain itu, ditempat tersebut juga dilakukan pengolahan batu menjadi bahan bangunan. Batu-batu berukuran besar digiling dan dicampur dengan semen untuk bahan pembuatan bangunan. Selain itu, batu yang telah digiling juga digunakan dalam pekerjaan pembuatan jalan.