Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Bandar Narkoba Itu Baru Tiga Hari Pindah

Tinggal di sebuah komplek rumah mewah di Sentul City, Bogor, membuat Soeradi Halim alias Beong (49), seorang bandar

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tinggal di sebuah komplek rumah mewah di Sentul City, Bogor, membuat Soeradi Halim alias Beong (49), seorang bandar narkoba kelas kakap, lebih leluasa melakukan kegiatan transaksi narkobanya. Pasalnya, komplek rumah itu cenderung sepi dan dihuni oleh warga yang sibuk sehari-harinya.

Kardi (32), tetangga Beong, mengungkapkan bahwa kawasan itu memang terbilang sepi. Ia pun mengaku sama sekali tidak kenal dengan Beong yang tinggal dua rumah di sebelahnya.

"Dia orang baru. Baru sekitar tiga hari tinggal di sini. Di daerah ini memang sepi, saya juga jarang lihat dia," ucap Kardi, Minggu (17/7/2011), saat dijumpai di Jalan Bukit Mutiara Golf Hijau Nomor 22, Sentul City, Bogor.

Kardi menuturkan bahwa dirinya hanya sekali melihat Beong pada sore hari. "Saat itu saya lagi bawa anjing jalan-jalan. Dia baru pulang pakai Accord, begitu sampai dia langsung masuk rumah. Enggak ada sapa-sapaan. Tertutup orangnya," ucap Kardi.

Di dalam pengakuannya saat melakukan rekonstruksi ulang di lokasi, Beong menceritakan bahwa dirinya mengontrak selama tiga hari di Sentul City, sampai akhirnya dibekuk pada Jumat (15/7/2011) sore. "Belum lapor (RT). Baru kontrak tiga hari," tuturnya.

Lebih lanjut, Beong mengungkapkan bahwa dalam melakukan transaksinya, narkoba jenis ekstasi dimasukkan ke dalam mesin mixer kue lalu dibungkus plastik dan ditutup dengan sebuah kotak kayu. Hal ini ditujukan untuk mengelabui pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

"Barang itu dari Belanda transit ke Batam menggunakan ekspedisi dan dikirim lagi ke Tanjung Priok akhirnya sampai ke sini (Sentul City)," aku Beong.

Sebelumnya, pada Jumat (17/7/2011) sore pukul 18.00, Beong diciduk BNN di rumahnya Jalan Bukit Mutiara Golf Hijau Nomor 22, Sentul City, Bogor. Dari lokasi itu, polisi mengamankan 250.000 butir ekstasi senilai Rp 7,5 miliar. Ekstasi itu berasal dari Belanda yang menggunakan jalur laut sampai di Indonesia.

Usai menangkap Beong, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang sopir pengantar yakni U, M, dan S serta dua orang sub distributor yakni W dan C.

Direktur Narkotika Alami, Benny Mamoto, mengatakan bahwa saat ini para pengedar narkoba sengaja menyasar komplek perumahan yang sepi dan dihuni oleh para warga dengan tingkat kesibukan yang tinggi. "Saat itulah mereka leluasa bertransaksi," ucap Benny.

Oleh karena itu, Benny menyarankan kepada setiap pemilik rumah untuk mengetahui identitas jelas pengontrak rumah lalu memperkenalkannya ke Ketua RT dan Ketua RW setempat. "Dengan menitipkan ke Ketua RT atau RW, kegiatan mereka bisa lebih terpantau," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved