Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Mesum

Polres Bitung Buru Penyebar Video Mesum Duasudara

Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung sedang berupaya mengungkap penyebar adegan video porno Stadion Dua Saudara

Editor:
zoom-inlihat foto Polres Bitung Buru Penyebar Video Mesum Duasudara
TRIBUNMANADO/BUDI SUSILO
Video Hot Pemuda di Stadion Dua Sudara
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung sedang berupaya mengungkap penyebar adegan video porno Stadion Dua Saudara yang masih dalam daftar pencarian orang.

Hal ini diungkapkan Kepala Polres Kota Bitung AKBP Satake Bayu SIK, kepada Tribun Manado, Rabu (13/7/2011), bahwa pelaku yang merupakan sepasang pria wanita yang melakukan adegan seperti pasangan suami istri sekarang sedang ditahan di Polres. "Kami tahan untuk cari keterangan," tuturnya.

Ia menjelaskan, pelaku penyebaran sudah mendapat keterangan tambahan dari hasil pemeriksaan para pelaku. "Kami sudah dapat informasi awal. Kami akan terus tindak lanjuti siapa penyebar video mesum itu," tegasnya.

Kasus sebaran video mesum tersebut sempat menghebohkan warga Bitung dan sekitarannya sekitar sebulan yang lalu. Oleh pelaku bernama FM (17) dan ET (17) pembuatan dilaksanakan pada tahun 2010 di stadion Duasaudara dengan durasi 9.32 menit. "Secepatnya kami akan terus tangani kasus ini," ujar Satake.

Terpisah sekitar pukul 14.00 Wita, Tribun Manado menyambangi tempat sekolah pelaku video mesum di SMA Kristen Tumou Tou Girian. Di lokasi berkesempatan bertemu Kepala Sekolah SMA tersebut, Maxi Rompas, bahwa, sejak diketahui pelaku terlibat di video mesum pihak sekolah telah mengeluarkannya. "Kami sekarang sudah tidak tahu lagi dimana mereka pindah sekolahnya," ujarnya.     

Melihat kondisi itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bitung Drs Herman Rompis Msi menanggapi, pihaknya kedepan mengedarkan surat tegas kepada para pelajar di lembaga sekolah untuk tidak membawa perangkat phone mobile.

"Pelajar dilarang pakai HaPe saat ada di lingkungan kegiatan belajar mengajar. Upaya untuk bisa lebih konsentrasi belajar," tegasnya.

Menurutnya, sebagai langkah konkrit disetiap lembaga sekolah harus melakukan razia mobile phone. "Sudah kami edarkan surat perintahnya ke tiap sekolah," ungkap Herman.

Ia menambahkan, bila pelajar tidak mentaati peraturan tersebut secara tegas pihak sekolah dapat melakukan penyitaan dan memanggil orang tuanya. "Harapnya kasus video mesum di hape bisa berkurang. Siswa dapat belajar dengan baik," ujar Herman. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved