Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis

Polres Bolmong Layangkan Surat Permohonan Uji Sampel DNA Tersangka

Sampel tersebut rencananya akan diperiksa di Laboratorium Eijkman milik Universitas Indonesia.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Beberapa sampel untuk uji DNA (asam deoksiribonukleat) Benny Manoppo alias Ruben alias Opa, tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Elvira Mokoginta (11) sudah berada di Jakarta. Sampel tersebut rencananya akan diperiksa di Laboratorium Eijkman milik Universitas Indonesia.

"Surat permohonan uji DNA tersebut sudah dimasukkan ke Lab Eijkman," ujar Kapolres Bolmong Enggar Brotoseno melalui Kasat Reskrim AKP Diary Astetika saat ditemui Tribun Manado di kantornya, Selasa (12/7/2011).
Dikatakan, pihaknya belum mengetahui berapa lama pengujian sampel DNA tersebut. "Lab untuk pengujian DNA ini kan hanya ada satu dan dilakukan oleh ahlinya. Jadi, kita tunggu saja hasilnya bagaimana," tambah Diary.

Dia mengatakan den gan ujian DNA tersebut diharapkan dapat mendukung bukti-bukti yang kini sudah dimiliki oleh penyidik Polres Bolmong pada kasus pembunuhan sadis tersebut. Alhasil, kendati tersangka tidak mengaku, pihak aparat hukum bisa membuktikan di pengadilan dengan bukti-bukti yang ada.

Diketahui, pekan lalu dokter polisi dari Polda Sulut mengambil beberapa sampel dari tubuh Benny. Sampel-sampel yang diambil dari tersangka tersebut akan dicocokan dengan beberapa bagian tubuh yang tertempel di pakaian dan tubuh korban.

Sekurangnya empat sampel yang diambil dari tubuh Benny. Di antaranya rambut, potongan kuku tangan, darah vena basah dan yang dikeringkan. Adapun sampel lainya adalah rambut yang tertempel di celana dan topi korban, potongan celana dan celana dalam korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved