Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Praktik Aborsi

Polda Segera Panggil IDI-Dinkes Manado

Janji Kombes Jefry Lasut, Direktur Ditreskrim Polda Sulut mengawal kasus dugaan aborsi dengan

Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
-Janji Kombes Jefry Lasut, Direktur Ditreskrim Polda Sulut mengawal kasus dugaan aborsi dengan tersangka Elizabeth Mandagi, bukan isapan jempol. Setelah memeriksa sejumlah saksi guna kelengkapan berkas penyidikan, Polda juga segera meminta keterangan sejumlah saksi ahli.

Yakni dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulut. Polda juga akan meminta keterangan Pemko Manado melalui dinas kesehatan berkenaan dengan izin pendirian klinik. Ke IDI, penyidik Polda akan meminta keterangan berkaitan dengan terbitnya izin praktik dokter.

"Soal izin praktik yang dimiliki tersangka," ungkap Kombes Lasut, Kamis (26/5).

Begitu juga panggilan ke Dinkes Manado. Namun Polda akan melakukan koordinasi dulu. Lasut menambahkan, berkas penyidikan kasus aborsi pekan depan diperkirakan sudah lengkap.

Biasanya setelah berkas penyidikan lengkap, penyidik akan melimpahkan ke kejaksaan. Kejaksaan selanjutnya akan memeriksa kelengkapan alat buktinya sebelum memutuskan berkas lengkap (P21) atau dikembalikan guna dilengkapi. "Pokoknya, semuanya ada 8 saksi. Minggu depan mudah-mudahan berkas (penyidikannya) sudah lengkap," ujar Lasut.

Tersangka sehat

Terkait pengajuan penangguhan penahanan, Lasut mengatakan sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Termasuk dikabulkan atau tidaknya pengajuan itu. Lasut mengaku tidak ingin mengintervensi penyidik. Sebelumnya pengacara Elizabeth Mandagi mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya, kondisi kesehatan tersangka menurun. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter Polda Sulut, Lasut mengungkapkan, kondisi tersangka baik. "Kondisi fisiknya baik. Dokter sudah memeriksanya," sebut Lasut. Polda juga telah menyita sejumlah barang bukti hasil olah TKP di Klinik Bunda Maria, Paal 2.

"Saya selalu memonitor kasus ini. Sudah terlalu banyak korbannya. Semoga ini menjadi pembelajaran," tegas Lasut. Penyidik kata Lasut, juga telah mengumpulkan barang bukti guna menjerat tersangka. Seperti 20 plastik berisi tulang yang dikubur di areal klinik itu. "Saya melihat sendiri barang buktinya. Di dalam plastik itu, masing-masing ditemukan tulang, dan juga plasenta," ungkapnya.

Perhatian DPR

Kasus dugaan aborsi yang menyeret Elizabeth Mandagi, dokter sekaligus pemilik Klinik Bunda Maria, yang terbongkar setelah aparat Satuan Jatanras, Ditreskrim menggerebek klinik yang berada di kawasan Paal 2, pekan lalu, ternyata juga mendapat perhatian anggota DPR asal Sulut.
Adity Moha, anggota Fraksi Golkar semisal, mengaku akan mengawal kasus ini.

Latar belakangnya sebagai sarjana kedokteran, membuatnya familiar dengan dunia kedokteran. Bahkan, dia berjanji pada reses nanti turun ikut mengumpulkan data-data terkait kasus aborsi. Kata Moha, data temuannya akan dibawanya saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Endang Sedyaningsih.

"Saat reses, saya akan kumpulkan data," janji Moha yang duduk di Komisi IX yang membidangai kesehatan. "Saya akan kawal kasus ini. Saya akan pantau terus perkembangannya," janji dia lewat pesan blackberry, kemarin. (kev)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved