Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Praktik Aborsi

IDI Tunggu Hasil Penegakan Hukum

DUGAAN malapraktik aborsi yang dilakukan dr Elisabeth mendapat perhatian katan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara (Sulut). IDI Sulut

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

DUGAAN malapraktik aborsi yang dilakukan dr Elisabeth mendapat perhatian katan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara (Sulut).  IDI Sulut akan  memanggil yang bersangkutan jika memang terbukti bersalah. Karena apa yang dilakukannya telah menyalahi aturan, terlebih yang bersangkutan bukan dokter kandungan melainkan umum.

"Kami telah memberitahu Majelis Kehormatan Etik Kedokteran  MKEK) mengenai kasus yang terjadi," ujar Ketua IDI Sulut dr B J Waleleng SpPD KGEH , Sabtu (21/5).

Waleleng menambahkan pihaknya tidak akan membela jika ada anggotanya yang memang melanggar kode etik, terlebih jika sudah melanggar hukum. Karena ada aturan yang berlaku pada etik kedokteran. "Jika memang sudah terbukti bersalah yang bersangkutan dapat diberikan sanksi berupa dicabut izin praktiknya," ujarnya.

Sedangkan sanksi lainnya, akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian. Karena di organisasinya hanya dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di etik kedokteran. "Sanksi tersebut nantinya diberikan oleh MKEK, yang memang terpisah dengan IDI. Kami hanya melaporkan saja, jika memang ada yang melanggar," ungkapnya.

Saat ini pihaknya berencana akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Namun demikian hal tersebut menunggu pihak kepolisian untuk membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. Jika memang bersalah, konsekuensinya yang bersangkutan harus menerima sanksi hukum yang diberikan pihak penegak hukum. "Saat ini akan menunggu hasil penegak hukum, apakah terbukti bersalah atau tidak," ungkapnya.

Terlebih yang bersangkutan bukanlah dokter kandungan melainkan umum. Tentu, hal ini sudah menyalahi etik kedokteran. Namun hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada MKEK. (erv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved