Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Praktik Aborsi

Terlilit Utang

TERUNGKAPNYA praktik aborsi di media massa yang melibatkan dokter Elizabeth Mandagi di klinik Bunda Maria Paal 2, ternyata menguak kasus baru.

Editor: Andrew_Pattymahu


TERUNGKAPNYA
praktik aborsi  di media massa yang melibatkan  dokter Elizabeth Mandagi di klinik Bunda Maria Paal 2, ternyata menguak kasus baru. Pada Jumat (20/5) pagi, klinik yang juga menjadi rumah Elisabeth didatangi belasan orang. Mereka mengaku ternyata satu di antaranya dilatar belakangi masalah lilitan utang yang kemudian menjeratnya sehingga tega melakoni praktik haram ini.

Pengakuan yang berhasil dihimpun Tribun Manado dari  salah seorang saksi, yang adalah mantan rekan kerja dokter Elizabeth terungkap kalau dokter Elizabeth terlilit utang yang tidak terhitung banyaknya.

Bahkan menurut saksi, dirinya pernah diminta dokter Elizabeth untuk menjadi mediator ketika muncul masalah saat penagihan utang.
"Saya kerja di salah satu kantor pengacara, dan karena dokter ini punya banyak masalah utang maka dia minta bantuan saya untuk melakukan mediasi dengan pihak penagih utang," ujar saksi.

Menurutnya, dirinya berhenti bekerjasama dengan dokter karena juga sudah tahu banyak soal praktek haram aborsi yang dilakukan dokter. "Yang saya tahu praktek aborsi ini sudah dilakukan sejak klinik ini berdiri sekitar tahun 1990, sampai sekarang," tuturnya.

Saksi mengaku, dokter Elizabeth punya banyak tunggakan utang. "Dia itu punya utang sangat banyak, makanya tugasnya hanya mencari pasien aborsi sebanyak mungkin untuk menutupi utang-utangnya," ujarnya.

Menurutnya, dia sudah pernah mengingatkan dokter Elizabeth untuk segera berhenti dengan tindakan kejinya itu. "Saya pernah bilang ke dokter agar dia berhenti melakukan aborsi karena itu dosa, tetapi dia hanya mengatakan, berhenti melakukan aborsi sama saja dengan saya menusukan jarum ke jantungnya dan membunuhnya, karena aborsi ini adalah sumber mata pencahariannya," ujarnya.

Bahkan, sesuai penuturan mantan sopir pribadinya, dokter Elizabeth berutang sebesar 20 juta rupiah untuk digunakan menutupi utangnya yang lain. "Waktu itu dokter ada di Jakarta, dan dia meminta bantuan saya untuk membayar dahulu utangnya dengan menggunakan uang saya," ujar mantan sopir pribadi dokter Elizabeth.

Sementara itu, pasca digiringnya dokter Elizabeth ke Polda Sulut usai digrebek di kediamannya di Klinik Bunda Maria, Jumat siang (20/5) sekitar empat orang datang ke Klinik Bunda Maria Paal 2. Mereka mengaku akan menagih utang ke dokter Elizabeth. Mereka mengaku datang dari Tondano untuk menagih utang yang sudah ditunggak dokter Elizabeth sejak tahun 2010.

Besaran utang dokter Elizabeth ke empat orang ini bervariasi mulai dari 30 juta sampai 100 juta rupiah lebih.Menurut salah seorang dari mereka, modus yang dipakai dokter Elizabeth untuk merayu korbannya, adalah dengan mengutarakan niatnya untuk meminta bantuan pinjaman uang. "Katanya uangnya dia akan gunakan  untuk membuka semacam rumah sakit atau klinik di lokasi lain," ujarnya.

Akan tetapi setelah dirinya mengecek ternyata rumah sakit dan klinik yang dikatakan tidak pernah ada. "Saya sudah lelah bolak-balik menagih tapi tidak pernah dibayar sampai sekarang," keluhnya.

Dari mulut mereka juga terungkap bahwa dokter Elizabeth juga memiliki utang di bank Danamon dengan jumlah yang sangat fantastis, 1,2 Milyar rupiah. "Dia itu punya utang di bank Danamon sebesar 1,2 miliar rupiah, dan rumah megahnya ini akan disita pihak bank," ujar salah satu diantara mereka.
Setelah menyadari tidak akan ada hasilnya  mereka menunggu di klinik, akhirnya keempat orang ini langsung bergegas menuju Polresta Manado untuk melaporkan dokter Elizabeth Mandagi. (ika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved