Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analisis

Ferry Liando : Evaluasi harus tranparan

Ferry Liando : Evaluasi harus tranparan

Penulis: | Editor:
PELAKSANA tugas (Plt) Walikota Tomohon Jimmy Eman memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rolling terhadap para pejabat pasca dinonaktifkannya Walikot Jefferson Rumayar.

Kewenangan itu sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2005, dimana disebutkan jika Walikota divonis bersalah atas suatu kasus hukum maka yang didefinitifkan menjadi Walikota adalah Wakilnya. Tapi pendefinitifan itu tergantung keputusan hakim. Jika divonis bersalah dan Jefferson melakukan banding, pendefinitifan bisa tertunda karena putusan kasus tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

Meski begitu, Eman harus tetap berani dan konsisten melakukan rolling untuk penataan birokrasi di Kota Tomohon. Motiv evaluasi para pejabat yang akan dirolling harus jelas dan transparan apakah evaluasi karena kinerjanya buruk atau apa.

Evaluasi kinerja pejabat harus ada pedomannya, jangan sampai hanya karena motivasi politik dengan tujuan menyingkirkan pejabat yang loyalis terhadap Jefferson sebagai ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi. Sebab bisa saja jabatan tertentu diisi dengan pejabat dari pemerintah provinsi.

Jadi jika evaluasi dalam rangka kinerja, itu bukan sesuatu yang luar biasa. Tapi sangat tidak manusiawi, jika pejabat itu sangat profesional tiba-tiba diganti tanpa alasan jelas. Masyarakat perlu melakukan pengawasan.(warstef)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved