Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analisis

Mahyudin Damis : Harus Ada Sanksi Tegas

Mahyudin Damis : Harus Ada Sanksi Tegas

Editor:
PNS berkeliaran seperti mulai marak lagi setelah Sat Pol PP Pemko Manado tidak aktif melakukan penertiban seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ketika penertiban berhenti tidak ada alat paksa untuk membasmi kebiasaan buruk para oknum PNS yang malas-malas ini. Harus ada sanksi tegas supaya PNS dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Sebenarnya bukan hanya PNS yang berkarakter malas artinya waktu untuk bekerja sering dipergunakan untuk bersantai. Mereka tidak menyadari tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat. Misalnya dalam pengurusan KTP atau administrasi warga, jika pegawai di instansi yang bersangkutan tidak ada maka tentu saja warga harus menunggu atau menunda pengurusannya itu.

Sikap bolos termasuk sikap malas seorang seseorang sudah semacam bagian dari model atau karakteristik bangsa yang buruk. Cara mengantisipasinya memang hanya dengan membuat sanksi yang tegas. Pemko Manado sebenarnya sudah pernah menerapkannya yaitu berupa pemotongan tunjangan (TTP). Kebijakan ini sangat baik. Artinya pemotongan tunjangan ini menjadi semacam alat paksa supaya karakter butuh PNS yang suka bolos saat jam kerja bisa diatasi.

Menjadi seorang pegawai berarti digaji oleh negara. Jangan pernah berpikir ketika seorang pegawai tidak mendapat tugas dari atasannya atau tidak melayani masyarakat maka dia memiliki waktu luang untuk berkeliaran. Sebab selain jam istirahat makan atau keperluan mendesak lainnya maka PNS dituntut untuk berada dimeja kerjanya.

Dibalik meja kerja harusnya seorang pegawai bisa berkreasi dan berinovasi. Jangan menunggu perintah atasan untuk bisa melakukan pekerjaan.

Selain itu, menurut saya pimpinan SKPD dan pimpinan Pemko seperti Kabag, Asisten hingga Kasubdit perlu memberikan teladan kepada bawahannya. Jika tidak ingin pegawai bawahannya bolos maka pimpinannya juga harus berikan contoh seperti itu. (yudith)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved