Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Telly Curhat ke Massa Demo

Temuan Inspektorat Mitra saat dipimpin Roy Pangemanan yang menyebutkan APBD 2010 Mitra senilai Rp

Tayang:
Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Telly Curhat ke Massa Demo
Dok
Hillary Lasut (kiri) dan ibunya, Telly Tjanggulung, usai menjenguk Elly Lasut di Rutan Malendeng, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (20/7/2010).
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN-Temuan Inspektorat Mitra saat dipimpin Roy Pangemanan yang menyebutkan APBD 2010 Mitra senilai Rp 119 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan, menimbulkan reaksi di Mitra. Ratusan warga langsung menggelar aksi demo mendukung Bupati Mitra Telly Tjanggulung dan DPRD Mitra di bawah kepemimpinan Tonny Lasut.

Saat menemui massa yang mendukungnya, Telly justru mencurahkan isi hatinya dan memastikan tidak mengkorup dana APBD. "Anak kandung saya hanya satu, ingin sekaya apa lagi saya ini. Untuk apa saya harus korupsi," seru Telly di hadapan massa.

Tak cukup sampai di situ, Telly memastikan berbagai isu miring yang menerpa pemerintahannya merupakan dampak trend menjatuhkan kepala daerah. "Saat ini sedang trend menjatuhkan kepala daerah dengan tuduhan korupsi, selalu saja begitu, " ujarnya.

Telly memaparkan,  beberapa tahun silam beberapa daerah pedalaman di Mitra hanya bisa dijangkau oleh roda sapi karena buruknya transportasi. "Saya masih ingat harus naik roda sapi, jangankan hotmix, dasar saja tidak ada, tapi sekarang lihatlah jalanan dengan hotmix tebalnya,"tegasnya.

Dikatakan. masalah tuduhan korupsi yang diarahkan selama pemerintahannya di 2009 adalah upaya pembunuhan karakter. "Tidak benar angka tersebut , jangan temuan sebelum masa jabatan saya ditarik ke masa saya, itu namanya pembunuhan karakter secara radikal," tegasnya.

Telly memastikan bahwa pemerintahannya yang dimulai pada akhir 2008 memiliki tugas yang sangat berat. Pada masa itu sistem administrasi masih bersifat manual dan butuh banyak usaha untuk membuatnya menjadi sistem komputerisasi. Kendala lain adalah masalah pelaporan yang dikehendaki BPK apakah harus keseluruhan manual atau keseluruhan komputerisasi.

"Bayangkan saja akhir 2008 kami disodori arsip administrasi manual dan harus segera kami terjemahkan secara komputerisasi, sehingga pertengahan  2009 barulah menggunakan sistem komputerisasi dan pelaporan tersebut tidak diterima BPK karena harus secara keseluruhan manual atau komputerisasi, bisa dibayangkan kendala kami masa itu," tandasnya.

 Arie Wua, Asisten III bidang keuangan Pemkab Mitra yang juga menjabat pelaksana tugas Dinas PPKAD,  memastikan data temuan inspektorat Mitra di bawah kepemimpinan Roy Pangemanan tidak memiliki dasar yang jelas. "Memang ada temuan BPK tapi jumlahnya hanya sekitar Rp 4 Miliar dan itu juga tidak memenuhi unsur korupsi, tidak tahu dari mana data inspektorat Rp 119 miliar tersebut," tegas Wua.

Sedangkan dengan kemungkinan Dinas PPKAD sebagai satu-satunya dinas yang belum diperiksa inspektorat dan kini harus diperiksa oleh sang Kepala Dinas yaitu Josef Kolompoy yang telah menjabat inspektorat, Wua langsung tertawa."Data dari mana itu Dinas PPKAD adalah satu-satunya SKPD yang belum sempat diperiksa inspektorat di 2010, ada-ada saja," pungkasnya.
Wua memastikan masyarakat tak perlu terprovokasi dengan isu-isu yang membuat nama Minahasa Tenggara tercoreng di tingkat provinsi bahkan secara nasional. "Saat ini banyak sekali isu menjatuhkan pemerintahan kita sendiri, janganlah terprovokasi, tetaplah tenang dan berfikir jernih," tandas Wua berharap.

Kemarin, aksi demo di Mitra  sebagai dukungan terhadap Telly Tjanggulung dan DPRD Mitra yang  dipimpin Tonny Lasut. Massa mendatangi DPRD Mitra dan diterima  Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut dan beberapa legislator lainnya.

Massa selanjutnya ke kantor Bupati Mitra. "Seruan untuk para pejabat, boleh berpikir sebagai Bupati tapi jangan bertindak seperti Bupati. Terima saja keadaan kalau bukan bupati, tidak perlu memfitnah Bupati terus-menerus, kalau memang nanti mencalonkan diri jadi bupati ya lihat saja nanti, tapi terima dulu kenyataan kalau sekarang bukan Bupati," seru orator dan koordinator lapangan aksi demo, Jufri Pongilala.

Di hadapan Bupati Telly,  massa perwakilan kecamatan Belang, Posumaen, Ratatotok, dan Tombatu. menyampaikan orasinya mendukung kepemimpinan Telly Tjanggulung.  Inti orasi yang mereka sampaikan adalah ucapan terimakasih karena berbagai pembangunan jalan dan infrastruktur di masa kepemimpinan Tjanggulung. "Dulu kalau mau ke Ratahan, kami warga Moreah harus berangkat pagi-pagi sekali, tapi sekarang tak sampai 2 jam kami sudah ada dis ini memandang wajah lembut  ibu," ungkap seorang orator yang disambut tepuk tangan demonstran.

Freddy Likuayang, orator dari Tombatu  memastikan tak semua warga Tombatu mendukung jatuhnya Telly Tjanggulung. "Tak semua warga Tombatu kontra, saya buktinya sangat bersyukur dengan kepemimpinan Ibu Telly Tjanggulung yang memang telah terbukti melakukan berbagai pembangunan, terimakasih Ibu Bupati,"tandasnya.

Freddy Likuayang seakan membantah orasi Angli Pangau, Hukum Tua Tombatu  Tiga yang awal Februari lalu mengatasnamakan masyarakat Patokan Esa tidak setuju dengan kepemimpinan Telly Tjanggulung.

Awal februari, demonstrasi Patokan Esa menegaskan tidak menghendaki kepemimpinan Telly Tjanggulung dan meminta berbagai temuan dugaan korupsi diproses secara hukum.

Pada demonstrasi tersebut, Roy Pangemanan selaku Kepala Inspektorat Mitra membeberkan temuan dugaan penyimpangan anggaran ratusan miliar rupiah dan memastikannya sebagai bukti korupsi di hadapan para demonstran.(uke)

Pangemanan : Peyimpangan Membengkak

ROY Pangemanan,   mantan Kepala Inspektorat Mitra yang dinonjobkan oleh Bupati Mitra karena beberkan temuan BPK, terus membeberkan berbagai dugaan penyimpanan anggaran di Kabuten  inahasa Tenggara.

Pangemanan mengatakan, penyimpangan dana APBD yang sebelumnya ditemukan dugaan penyimpangan di angka Rp 119 miliar,  kini bertambah menjadi Rp 133 miliar. Dikatakan,  ada indikasi penyimpangan dilakukan hampir seluruh SKPD. "Saya masih sementara menghitung secara rinci, angka ada di kisaran Rp 133 miliar," jelasnya, Senin (21/2).

Pangemanan mengaku masih memastikan angka tepatnya, bila nanti ada selisih, selisih tersebut tidak terlalu banyak. Dikatakan, dari penyimpangan yang dilakukan sekitar 27 SKPD tersebut 70 persen merupakan unsur kesengajaan,  sementara sisanya 30 persen merupakan masalah administrasi.

"Ada tiga hal, tujuannya adalah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi," jelasnya.
Angka Rp 133 miliar tersebut merupakan dugaan penyimpangan antara tahun 2007 hingga 2010.

Sementara itu, terkait beberapa dugaan penyimpangan dana di Mitra, Komunitas Patokan Esa, sebuah LSM anti korupsi mendesak Kejati untuk mempercepat proses dan sudah muncul kejelasan dugaan kasus mengarah pada Bupati Mitra.

Mero Kaindengan SE Korbid Informasi Komunikasi dan pelaporan mengatakan seperti kasus dugaan mark up lahan kantor bupati dilaporkan sejak Maret 2010 namun baru ditetapkan tersangka 14 Januari 2011. "Itu sudah 11 bulan baru ditetapkan, berpeluang tersangka bupati namun belum menyentuh pelaku utama tersebut," ujarnya.

Patokan Esa berharap Kejati Sulut harus tuntaskan kasus ini dan menyentuh pelaku utama, karena sudah 3 kasus. Senada dengannya, Novie Kolinug SH, Koordinator Patokan Esa mengatakan jaksa tak perlu ragu untuk tetapkan pelaku utama, karena sudah ada kasus tambahan, seperti temuan Inspektorat. "Di Mitra sudah terjadi eksploitasi perampokan uang negara, terjadi pembiaran tentu membuat menderita rakyat," jelasnya.

Beberapa kasus yang ada di Mitra menurut Kolinug antara lain, kasus mark up pembelian lahan kantor Pemerintahan di Mitra dilaporkan Sulut Corruption Watch (SCW) pada bulan Maret 2009. Dengan tersangka yang ditetapkan Kejati Sulut lima orang. Kasus tanah tersebut menyeret dua pejabat dan tiga pemilik lahanDua pejabat tersebut antara lain Hilda Sarongsong, mantan Sekda Mitra, dan A Paturusi Asisten II Mitra.

Selain itu ada pula kasus Transmigrasi Nazareth Berbanderol Rp 23 miliar dugaan penyimpangan Rp 6 miliar. Kemudian kasus dugaan penyimpangan APBD 2009 temuan BPK RI sebesar Rp 27 miliar.

Dan kasus Bansos tahun 2009 bernilai sekitar Rp 4 miliar.
Kolinug meminta Kejati Sulut segera menindaklanjuti kasus sesuai proses hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan. (rob)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved