TOPIK
Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel
-
Win Warouw orang tua dari Winsy Warouw tidak terima anaknya divonis seumur hidup oleh pengadilan negeri Manado
-
Alfred Pandoh, ayah kandung dari korban Lindy Melissa Pandoh, mengakui luka yang dialaminya akibat pukulan
-
Wakapolresta Manado, AKBP Jackson Lapalonga yang juga turun ke lokasi saat terjadinya kekacauan antara pihak keluarga korban
-
Majelis hakim yang diketuai Willem Rompies Sh, mengutip ayat Firman Tuhan dalam penjatuhan hukuman penjara seumur hidup
-
Usai divonis dengan hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manado
-
Yulius Paath SIP DEA, mengatakan, terpidana dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup penjara tak mendapatkan remisi (pengurangan hukuman).
-
Alfred nampak seksama menyimak putusan majelis hakim, ia pun tidak duduk.
-
Pengawalan ketat dilakukan pihak kepolisian resor Kota Manado.
-
Mobil yang disita kita kembalikan pada terdakwa, walau diketahui mobil tersebut masih kredit dan sudah diminta pihak kredit.
-
Dalam pembacaan putusan, dirinya juga masih mengoreksi bagian-bagian yang perlu diperbaiki.
-
Tidak bisa berkata-kata, ketika Winsy Warouw terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana.
-
Terdakwa Winsy Warouw nampak berdoa terlebih dulu.
-
Terdakwa mengenakan kemeja lengan putih, ketika dipanggil ketua majelis hakim duduk di bangku persidangan
-
Seperti sidang sebelumnya kita selalu minta pengawalan dari polisi, untuk agenda putusan ini kita minta ekstra pengamanan.
-
Jika tidak ada aral melintang, vonis hukuman pidana terhadap terdakwa Winsy akan dibacakan besok.
-
Selain pembelaan dari tim penasihat hukum, terdakwa Winsy Warouw, yang dituntut penjara seumur hidup,
-
Saya tidak memimpin sidang ini sebagaimana anda ketahui hanya semata-mata untuk menjatuhkan hukuman,
-
Tim penasihat hukum dari terdakwa Winsy Warouw, mengakui unsur dalam pasal 340 yang menjadi tuntutan JPU
-
Dihubungkan dengan semua fakta dan dirumuskan dalam pasal 340 KUHP perbuatan terdakwa tidaklah terbukti,
-
Winsy Warouw terdakwa kasus dugaan pemerkosaan berujung pembunuhan, diagendakan akan divonis pada Rabu
-
Anggota satuan Sabhara yang disiagakan sekitar 40 orang
-
Sudah sekitar enam kali lampu di ruang sidang padam, bahkan AC juga mati.
-
Terdakwa yang mengenakan kemeja lengan putih, tak kuasa menahan tetesan airmatanya.
-
Winzy Warouw, terdakwa kasus dugaan pemerkosaan berujung pembunuhan, terhadap korban Lindy Melissa Pandoh,
-
Winsy mengakui telah melakukan penikaman pada korban, hingga korban meninggal dunia.
-
Diagendakan dua saksi meringankan (ad charge) bakal dihadirkan oleh terdakwa melalui tim penasehat hukum terdakwa
-
Persidangan kasus dugaan pemerkosaan berujung pada pembunuhan, hari ini, Kamis (23/8/2012)