Tribunnews.com
home / manado

Ketua PN Kedukaan, Dua Sidang Tipikor Ditunda

Rabu, 27 Februari 2013 22:53 WIB
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
-  Dua persidangan tipikor yang sesuai dalam jadwal di papan daftar persidangan pada Pengadilan Negeri (PN) Manado yang rencananya digelar Rabu (27/2) harus tertunda.

Novrry T Oroh, humas PN Manado ketika dikonfirmasi, mengakui penundaan sidang karena ketua majelis hakim yang juga ketua PN Manado sedang keluar daerah.

"Ketua berhalangan hadir karena kakak kandungnya meninggal dunia. Jadi sidang ditunda pekan depan," ungkap Oroh.

Dikatakan Oroh kedua sidang tipikor yang ditunda tersebut, yakni sidang kasus pengadaan mobil KTP Bolmong dengan terdakwa Hi Gunawan Lombu dengan agenda periksa saksi dan kasus tipikor dengan terdakwa Sarnes Lilian Ijong yang beragenda periksa terdakwa.

Diakui Oroh, jika majelis hakim selaku anggota berhalangan hadir maka bisa digantikan tetapi jika sebagai hakim ketua hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Jika sebagai anggota majelis mungkin dapat digantikan tetapi ketua majelis tidak dapat diwakilkan," tandas Oroh.

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.

Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Penulis : Robin_Tanauma
Editor : Rine_Araro
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site