TRIBUNMANADO.CO.ID - Selamat! Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2018 maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seperti yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitternya.
"Setelah tahapan pendaftaran, apabila kamu lolos verifikasi administrasi maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Yuk #SobatBKN kita bahas bersama materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2018." tulis @BKNgoid
Sebelum lebih jauh membahas tentang materi SKD, sebaiknya kita ketahui dulu bagaimana ketentuan dan tata cara mengikuti tes SKD. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes yang pelaksanaannya menggunakan komputer.
Meskipun pelaksanaan SKD seluruhnya menggunakan komputer, akan tetapi peserta CPNS 2018 wajib mentaati beberapa ketentuan. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi. Tata Cara atau Langkah Mengerjakan Tes CAT Tes SKD juga biasa disebut Computer Assisted Test disingkat CAT.
Tribunstyle melansir dari berbagai sumber, CAT (Computer Assisted Test ) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.
Peserta juga tidak perlu repot-repot melingkari lembar jawaban, mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.
Pertama, peserta harus melakukan login dengan menggunakan no PIN yang diberikan panitia penyelenggara. Setelah itu akan tampil data peserta dan jika tidak sesuai maka peserta bisa melaporkannya pada panitia.
Jika semua data yang tertera sudah sesuai, peserta bisa langsung mengklik tombol mulai ujian dan lembar soal akan tampil. Batas waktu dalam pengerjaan juga sudah terpampang jelas di monitor.
Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda. Peserta tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar. Selengkapnya kalian bisa melihat video yang diunggah oleh BKN berikut ini.
Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Nah, tentunya untuk bisa lulus tes SKD ini kalian harus melampaui passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan. Berikut ini rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.
Bagaimana agar kalian bisa melampaui passing grade tersebut?
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan CAT ini hanya ada total 100 soal. Rinciannya: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP. Sebenarnya kalian tidak perlu menjawab benar semua soal tersebut.
Seperti yang dijelaskan oleh @BKNgoid:
"Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dalam TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5. Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5."
Berdasarkan passing grade untuk formasi umum maka kalian cukup menjawab benar sejumlah soal tersebut. Meskipun kamu lolos passing grade CPNS 2018 ini belum tentu lolos tes SKD.
Ingat! Seberapa banyak saingan yang memperebutkan posisi sama dengan kalian. Sementara itu apa saja materi soal TWK, TIU, dan TKP?
Baca: Info Terbaru! Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Instansi Pusat & Daerah
"Untuk Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, #SobatBKN pejuang #CPNS2018 akan diuji ttg hal berikut. Mengapa ini perlu? Karena kalian adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan & persatuan bangsa," tulis @@BKNgoid.
Soal TWK seputar Nasionalisme, Pancasila, UUD 1945, Integritas Bhinneka Tunggal Ika, Bela Negara, Pilar Negara, NKRI, dan Bahasa Indonesia. Sementara itu untuk soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dalam logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Soal TIU terdiri dari kemampuan verbal, numerik, figural, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.
Bagi sebagian orang mungkin soal tipe soal diatas masih bisa ditangani. Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah yang paling menentukan. Sebab soal ini memiliki nilai yang hampir dianggap benar semua.
Hanya soal TKP yang punya nilai dari 1-5, ini adalah tes psikologis. Menurut BKN, "Tes Karakteristik Pribadi dlm SKD bertujuan melihat kemampuan #SobatBKN beradaptasi, bekerja scr tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax & SARA dll."
Soal TKP terdiri dari berbagai aspek mulai sosial budaya hingga kemampuan bekerja sama dan orientasi pada pelayanan.
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Tahap Selanjutnya Ikut SKD, Ini Ketentuan & Materi Soal CAT