Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peredaran Obar Keras Pakai Sistem Jaringan Keluarga

Peredaran obat-obat keras, oleh para pengedar dan pemakai sangat tren dengan sebutan kampung Ambon dengan sistem jaringan keluarga.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
TSK Arman pria yang ditangkap karena diduga mengedarkan obat keras sedang diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Bitung, Rabu (31/7/2019) 

Peredaran Obar Keras Pakai Sistem Jaringan Keluarga

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -  Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, kasus ini diungkap Satres Narkoba Polres Bitung pada Kamis (25/7/2019), awalnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Bitung menangkap pria Samsuldin warga Sindulang di Bitung, kemudian dalam pengembangan menangkap Ricky Napu di Sindulang, Takdir di Maasing dan di Wawonasa ada tersangka Arman.

Peredaran obat-obat keras, di Kelurahan Wawonasa Tengah oleh para pengedar dan pemakai sangat tren dengan sebutan kampung Ambon dengan sistem jaringan keluarga.

Hampir semua pengecer bersaudara. Contoh bandar kirim barang melalui sanak keluarga di Wawonasa kemudian dipasarkan.

"Sindikat obat terlarang ini bak Teroris dan perlu ada atensi seluruh stekholder yang ada di provinsi seluruh kabupaten kota," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan semua barang-barang ini diperoleh atau dikirim dari luar daerah Sulut seperti Surabaya oleh bandar kepada agen-agen yang ada.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved