Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Ahok BTP

Ahok Ungkap Rahasia Pernikahannya dengan Puput Nastiti yang Sebenarnya Pasca Ceraikan Veronica Tan

Setelah sekian lama berita tentang pernikahan dirinya dengan Puput Nastiti Devi, akhirnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok buka suara.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews
Puput - Ahok - Veronica 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ahok Ungkap Rahasia Pernikahannya dengan Puput Nastiti Devi yang Sebenarnya Pasca Ceraikan Veronica Tan.

Kisah asmara Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi pro dan kontra.

Perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan Veronica Tan yang telah memberinya tiga anak, dan menikahi Puput Nastiti Devi, mantan ajudan Veronica Tan yang jauh lebih muda juga mendapat pertentangan.

Hal ini diakui Ahok bahwa banyak yang tak suka dengan keputusannya untuk menikah dengan mantan Polwan, Puput Nastiti Devi ini.  

Meski begitu, pasca bebas dari penjara, Ahok tetap memutuskan untuk menikahi Puput Nastiti Devi.

Tentu setelah mendapat restu dari ibunya.

Ahok pun secara terbuka mengungkapkan bahwa ia menikahi Puput Nastiti Devi sehari setelah bebas dari penjara.

Namun dia tak menyebutkan di mana pernikahan tersebut berlangsung.

"Mama saya bilang kalau sudah pasti ini yakin kenapa tidak segera menikah. Dan saya bersyukur kita menikah tanggal 25 Januari 2019. Saya keluar tanggal 24, kami menikah tanggal 25," kata Ahok di acara Roossseno Award 2019.

Perubahan hidup pun tampak begitu ia menikahi Puput Devi Nastiti pasca ceraikan Veronika Tan.

Bukan hanya karena menikahi Puput Nastiti Devi, Ahok BTP turut menyebutkan bahwa kehidupannya mulai berubah setelah kasus ujaran kebencian yang menyeret namanya.

Lantaran sederet isu dirinya, termasuk terkait kasus ujaran kebencian dan masalah pribadinya, Ahok kini sampai dibenci ibu-ibu.

Bahkan Ahok juga menyebut kini dirinya sudah 'cacat' di mata publik Indonesia.

Bukan tanpa alasan, hal utama yang membuatnya kini tidak se-sempurna dulu adalah karena jeratan hukum atas kasus ujaran kebencian.

Pada kasus tersebut, Ahok dinyatakan bersalah hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun lamanya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved