Berita Terkini
UPDATE Pembunuhan Oknum Polri: Penyebab Brigadir RT Habisi Bripka RE dengan 7 Kali Tembakan Senjata
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - INILAH Penyebab Brigadir RT Habisi Bripka RE dengan 7 Kali Tembakan Senjata.
Informasi diterima Polsek Cimanggis dan menanggapi kejadian yang sudah diwartakan tersebut.
Penyebabnya, diduga naik pitam karena ucapan atasan, Brigadir RT nekat habisi Bripka RE dengan sarangkan 7 peluru ke bagian tubuh korban.
Diketahui, Kabar mengejutkan datang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Seorang anggota Polri berpangkat brigadir diduga memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam.
Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Warta Kota sudah mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (25/7/2019) malam, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Komisaris Suyud tidak membenarkan atau membantah peristiwa itu.
"Sebentar nanti saya WA," ujar Komisaris Suyud kepada Warta Kota, Kamis malam, namun setelahnya tidak ada lagi tanggapan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan juga tak membantah kabar tersebut.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujar Deddy kepada wartawan.
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.