Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Youtuber

Dianggap Melanggar Kesusilaan, Enam Konten Youtuber Kimi Hime Tak Bisa Lagi Ditonton Anak Kecil

Tiga konten di kanal Youtuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime ditangguhkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Editor:
Cuplikan YouTube
Tangkapan layar kanal Youtuber Kimi Hime 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga konten di kanal Youtuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime ditangguhkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tiga konten tersebut dianggap Kemenkominfo terlalu vulgar sehingga melanggar kesusilaaan.

Selain itu, Kemeninfo juga memberikan batasan umur untuk enam konten di kanal YouTube Kimi Hime. Batasannya 18 tahun.

Demikian Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

"Siang tadi kami sudah melakukan suspend tiga konten dari akun Kimi Hime dan membatasi enam konten untuk umur," kata Ferdinand.

Baca: Jefri Nichol Akui Berteman dengan Banyak Pengguna Narkoba dan Kerap Ditawari

Baca: Prabowo-Megawati Bertemu, Jokowi Dipastikan Tak Hadir, Ini Penyebabnya

Langkah tersebut diambil lantaran konten yang dibuat Kimberly dinilai sangat vulgar.

"Berdasarkan profiling kami (konten tersebut) sudah melanggar kesusilaan.

"Di mana beberapa konten dia melakukan misleading thumbnail. Thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya, sehingga membuat orang dapat berfantasi," kata Ferdinand.

Ferdinand mengatakan konten-konten yang dimaksud banyak dikomentari anak-anak.

"Sehingga kami harus melakukan tindakan, men-suspend tiga konten tadi dan membatasi enam konten," kata dia.

Saat ini Kominfo telah memberikan surat pemanggilan kepada Kimi Hime untuk menjelaskan dan melakukan "take down" terhadap konten-kontennya yang dinilai vulgar.

Take Down
Youtuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime mendapat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sejumlah kontennya terancan akan ditarik atau take down oleh Kominfo agar dianggap vulgar.

Hal tersebut sesuai dengan laporan yang masuk ke Kominfo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved