Jefri Nichol Ditangkap Polisi
Polisi Temukan Barang Bukti Ganja 6.01 Gram di A Residence Kepemilikan Jefri Nichol
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalntya inisial A residence," kata Kapolres Metro Kombes Indra
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan artis Jefri Nichol menjadi pembicaraan hangat malam ini.
Setelah ditangkap polisi dan hasil tes urine keluar bahwa Jefri positif menggunakan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan artis peran Jefri Nichol.
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalntya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja.
"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra.
Ganja tersebut seberat 6,01 gram. "Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.
Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan. "Memang betul kita amankan di sini," ungkapnya
Baca: Ahok Dipenjara Bukan karena Kriminal, Dibanjiri Tuduhan hingga Sebut Dirinya Cacat sesuai Fakta
Baca: DAFTAR 11 Jenderal Polri yang Naik Pangkat, Nomor Sebelas Putra Asli Manado Lulusan SMA Negeri 7
Baca: Ini Hasil Tes Urine Artis Jefri Nichol, Ibunda Nichol Tak Banyak Bicara
Baca: Artis Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Kasat Narkoba Tunggu Hasil Tes Urine
Berita terkait
Ini Hasil Tes Urine Artis Jefri Nichol, Ibunda Nichol Tak Banyak Bicara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil tes urine Artis Jefri Nichol sudah keluar dan hasilnya positif.
Setalah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.