Ujaran Kebencian
Diduga Menghina Tim Khusus Polisi di Medsos, Pria 40 Tahun Ini Ditangkap, Postingannya Kurang Pantas
Pria 40 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lantaran pria yang berinisial JW ini memposting pada akun media sosialnya diduga telah melecehk
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria 40 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Lantaran pria yang berinisial JW ini memposting pada akun media sosialnya diduga telah melecehkan institusi kepolisian.
Pria JW memuat postingan yang ditujukan kepada Tim URC Polres Tomohon.
Baca: Aniaya Riski Bakar, Charles Tak Berkutik Saat Diamankan Resmob Polres
Baca: Pemkot Manado Raih Medali Emas dan Perunggu Pada Ajang Internasional CCW Asia Pasifik
Baca: 9 Tips Ini Bisa Haluskan Kulit Wajah Anda dan Bebas dari Jerawat, Gunakan Bahan-bahan Berikut
Baca: Pengamanan Pengucapan Syukur, TNI Polri Siapkan Pasukan, Ini Jumlahnya
Baca: Begini Kesaksian Ayu Azhari Saat Pertama Kali Ikut Mandikan Jenazah Sahabat Sekaligus Rekan Artisnya
Ada kalimat yang menyebut tim khusus anti bandit Kota bunga ini, dengan sebutan yang kurang pantas.
JW adalah warga Kecamatan Tomohon Utara.
Karena postingannya tersebut, Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung kemudian mengamankan JW di kediamannya, Jumat (19/7/2019).
Baca: Anak Anda Belum Lancar Bicara? Ini Terapi Simpel & Mudah untuk Atasi Telat bicara, Lihat Videonya
Baca: Jadwal Live Streaming Final Piala Indonesia Hari Ini Persija Jakarta vs PSM Makassar, Live di RCTI
Baca: Kisah Hilangnya si Monyet Rakus yang Menderita Obesitas, Kini Jadi Hewan Langka
Baca: Inilah Arti Nama Yosafat Calon Anak Ahok & Puput Devi, Sudah Disiapkan Sama seperti Nathania Dulu
Baca: Punya Program Makar, Pemuda Bikers Subuhan Manado Terus Perbaiki Diri, Selalu Ajak Anak Muda
"Ujaran yang dilakukan JW di akun media sosial nya jadi penyebab kenapa kita membawa yang bersangkutan. Dia kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagaimana pun juga, ada indikasi ujaran kebencian di sini," kata Watung
JW mengaku bersalah. Ia siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Dengan kejadian ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri, khususnya Tim URC Totosik," kata warga Kayawu ini.
Hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Agar harus berhati-hati di media sosial. Jangan sembarangan memposting sesuatu.
"Masyarakat harus menganalisa semua postingan juga ujaran. Ada yang bisa merugikan diri sendiri," ujar JW. (Dma)