Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujaran Kebencian

Diduga Menghina Tim Khusus Polisi di Medsos, Pria 40 Tahun Ini Ditangkap, Postingannya Kurang Pantas

Pria 40 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lantaran pria yang berinisial JW ini memposting pada akun media sosialnya diduga telah melecehk

Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Diduga Menghina Kepolisian, Seorang warga Tomohon Diamankan Totosik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria 40 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Lantaran pria yang berinisial JW ini memposting pada akun media sosialnya diduga telah melecehkan institusi kepolisian.

Pria JW memuat postingan yang ditujukan kepada Tim URC Polres Tomohon.

Baca: Aniaya Riski Bakar, Charles Tak Berkutik Saat Diamankan Resmob Polres

Baca: Pemkot Manado Raih Medali Emas dan Perunggu Pada Ajang Internasional CCW Asia Pasifik

Baca: 9 Tips Ini Bisa Haluskan Kulit Wajah Anda dan Bebas dari Jerawat, Gunakan Bahan-bahan Berikut

Baca: Pengamanan Pengucapan Syukur, TNI Polri Siapkan Pasukan, Ini Jumlahnya

Baca: Begini Kesaksian Ayu Azhari Saat Pertama Kali Ikut Mandikan Jenazah Sahabat Sekaligus Rekan Artisnya

Ada kalimat yang menyebut tim khusus anti bandit Kota bunga ini, dengan sebutan yang kurang pantas.

JW adalah warga Kecamatan Tomohon Utara.

Karena postingannya tersebut, Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung kemudian mengamankan JW di kediamannya, Jumat (19/7/2019).

Baca: Anak Anda Belum Lancar Bicara? Ini Terapi Simpel & Mudah untuk Atasi Telat bicara, Lihat Videonya

Baca: Jadwal Live Streaming Final Piala Indonesia Hari Ini Persija Jakarta vs PSM Makassar, Live di RCTI

Baca: Kisah Hilangnya si Monyet Rakus yang Menderita Obesitas, Kini Jadi Hewan Langka

Baca: Inilah Arti Nama Yosafat Calon Anak Ahok & Puput Devi, Sudah Disiapkan Sama seperti Nathania Dulu

Baca: Punya Program Makar, Pemuda Bikers Subuhan Manado Terus Perbaiki Diri, Selalu Ajak Anak Muda

"Ujaran yang dilakukan JW di akun media sosial nya jadi penyebab kenapa kita membawa yang bersangkutan. Dia kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagaimana pun juga, ada indikasi ujaran kebencian di sini," kata Watung

JW mengaku bersalah. Ia siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.

"Dengan kejadian ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri, khususnya Tim URC Totosik," kata warga Kayawu ini.

Hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Agar harus berhati-hati di media sosial. Jangan sembarangan memposting sesuatu.

"Masyarakat harus menganalisa semua postingan juga ujaran. Ada yang bisa merugikan diri sendiri," ujar JW. (Dma)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved