Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

UDAR Wanita Dirudapaksa di Tempat Ibadah, Dicekoki Miras hingga Kepergok Warga

Fakta-fakta tentang kasus wanita mabuk diperkosa di lantai dua masjid di Makassar!

Editor: Frandi Piring
Internet
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap terkait kasus wanita mabuk dirudapaksa di lantai dua masjid di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dini hari.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Setelah Dibuat Mabuk, Wanita Ini Diperkosa di Masjid', fakta-fakta itu terungkap setelah warga memergokinya dan pelaku langsung diamankan di kantor polisi

Berikut SURYA.co.id rangkum fakta-fakta tentang kasus wanita mabuk diperkosa di lantai dua masjid di Makassar   

1. Korban Diajak Mabuk

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, aksi itu bermula ketika Khaerul mengajak korban menenggak minuman keras.

Saat itu, korban baru saja bertengkar dengan pacarnya yang kemudian di tengah jalan bertemu dengan Khaerul.

"Setelah korban mencari pacarnya, bertemulah dengan tersangka yang mana tersangka sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum," ucap Kodrat, Jumat (19/7/2019).

Baca: Soal Kasus Pemerkosaan, Kuasa Hukum Ronaldo Bakal Ajukan Mediasi Dengan Kathryn Mayorga

2. Pelaku Tergoda

Usai membuat korban mabuk, Khaerul kemudian memutuskan mengantar pulang korban.

Melihat korban yang tidak sadarkan diri, pelaku tergoda dan kemudian memperkosa korban.
Khaerul melakukan aksinya di lantai dua masjid.

Baca: 3 Wanita yang Lolos dari Pemerkosaan, Mulai dari Gigit Kemaluan hingga Gigit Lidah Sampai Putus

3. Kepergok oleh Warga

Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar yang hendak menuju masjid untuk shalat subuh.

Bersama warga lainnya, Khaerul kemudian diamankan.

"Jadi korban dibaringkan, dibawa masuk ke lantai dua masjid.

Sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh pelaku di saat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujarnya.

Baca: Pelapor Kasus Dugaan Pemerkosaan Neymar Sebut Kepolisian Brazil Telah Disuap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved