Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Mbak Tutut Sebut Soeharto Tidak Pernah Mundur dari Presiden RI, Begini Penjelasan Lengkapnya

Mbak Tutut, mengungkapkan proses lengsernya sang ayah dari kursi Presiden RI pada tahun 1998.

Editor: Aldi Ponge
Internet
Mantan Presiden Soeharto bersama putrinya Mbak Tutut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mbak Tutut atau Siti Hardiyanti Rukmana, Putri sulung Soeharto, menjelaskan, ayahnya saat itu bukan mengundurkan diri sebagai presiden, melainkan berhenti bertugas menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Hal itu disampaikan Siti Hardiyanti saat ditemui disela-sela penyerahan arsip Soeharto di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

"Saya koreksi, bukan mundur tapi berhenti, bapak (Soeharto) pakai isilah berhenti. Beliau (Soeharto) cari kata berhenti di UUD 1945," kata Mbak Tutut.

Ia beralasan, penggunaan diksi berhenti dinilai sang ayah lebih tepat ketimbang mengundurkan diri.

Pandangan ayahnya, diksi mundur diartikan belum selesai bertugas dan tidak bertanggung jawab pada pekerjaan.

Sementara, diksi berhenti melakukan pekerjaan namun pemberi kerja telah tidak percaya lalu diberhentikan.

"Beliau (Soeharto) katakan, kalau disebut mengundurkan diri, berarti belum selesai bertugas, sudah mundur, itu artinya enggak tanggung jawab. Tapi kalau berhenti, sedang kerja, yang mempekerjakan itu tidak percaya maka berhenti. Jadi istilah itu diterapkan, bukan mengundurkan diri tapi berhenti," ungkap Tutut.

Tutut juga menceritakan, sang ayah pada tahun 1998 tak ingin memaksakan diri untuk terus memimpin lantaran tak ingin ada lagi korban yang berjatuhan.

"Terus kalau ditanya, kenapa tidak terus memimpin? Dijawab kalau saya terus, berarti akan banyak remaja dan generasi yang jadi korban. Karena itu sudah tidak dipercaya lagi kok memaksakan diri, lebih baik berhenti. Jadi biar generasi lain yang teruskan," kata dia.

30 tahun kumpulkan naskah

Keluarga Cendana membutuhkan waktu hampir 30 tahun dalam mengumpulkan naskah-naskah pidato Presiden RI kedua Soeharto yang diserahkan kepada negara pada Kamis (18/7/2019).

Perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Soenarto Sudarno menuturkan, lamanya proses pengumpulan ditenggarai naskah-naskah dirunut sesuai kronologis periode pemerintahan yakni 1967 - 1998.

Metode pengumpulan sendiri, ujar Soenarto, dilakukan dengan menggandakan atau meng-copy naskah asli dari pihak keluarga, lalu kemudian merunut kronologi naskah satu per satu.

"Ya lama, hampir 30 tahun prosesnya. Kan pidatonya kronologis. Lama mengumpulkan naskah-naskah setiap pak Harto selesai pidato," ujar Soenarto yang ditemui di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Baca: Perempuan Korban Pelecehan Seksual Umumnya tak Pakai Baju Seksi, Laki-laki Ternyata Juga Jadi Korban

Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!

Baca: Nia Silalahi Bongkar Nama Asli Pablo Benua: Pablo Itu Singkatan Pau Pau Bloon

Baca: 5 Fakta Terkait Kanker Prostat, Penyakit Diderita Arswendo Atmowiloto hingga Meninggal Dunia

Baca: Wajib Tahu Gejala Kanker Prostat yang Terjadi Pria, Satu di Antaranya Jarang Ganti Pakaian Dalam

Baca: Karena Kanker Prostat, Arswendo Atmowiloto Meninggal Dunia, Ini Rincian Mengenai Penyakitnya

Baca: 5 Fakta Terkait Kanker Prostat, Penyakit Diderita Arswendo Atmowiloto hingga Meninggal Dunia

Baca: Ribuan Kondom Bekas Berserakan di Lorong, Warga Sekitar Ungkap Hal Ini

Baca: 8 Ponsel Berbagai Merek untuk Main PUBG Mobile, Harganya di Bawah Rp 3 Juta Loh!

Pihak keluarga Cendana yang diwakili oleh Siti Hardiyanti Rukmana dan Bambang Trihatmodjo, menyerahkan, arsip statis kepada negara berupa 19 roll microfilm yang berisi pidato Presiden Soeharto berikut dengan daftarnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved