Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Pukul Hakim

VIDEO Detik-detik Pengacara DC Aniaya Hakim, Dicambuk Pakai Ikat Pinggang di Ruang Sidang

Video detik-detik pengacara pukuli hakim di saat sidang tepat pada momen pembacaan putusan.

Editor: Frandi Piring
Youtube Kompas TV/screenshot
Video detik-detik Pengacara serang Hakim karena urusan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video aksi pengacara pukuli hakim di saat sidang tepat pada momen pembacaan putusan.

Permalukan lembaga peradilan, pengacara Tomy Winata, Desrizal nekat menganiaya majelis hakim di ruang sidang.

Diketahui, Desrizal nekat mengambil sabuk (ikat pinggannya) lalu mencambukkan ke jidat majelis hakim saat membacakan putusan.

Kejadian pengacara cambuk kening majelis hakim terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, seorang pengacara menyerang hakim dalam sidang perkara perdata, pada Kamis (18/7/2019).

Peristiwa ini terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata.

"Ada dugaan tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa hukum yang beperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata223/Pdt.G/2018/JKT Pst"

"Antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat sampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).

Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. ((Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi))

Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.

Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, kuasa hukum dari penggugat, D, berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.

"Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak"

"Sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan," kata Makmur.

Baca: Serang 3 Anggota TNI dan 2 Personel Polri yang Bertugas, Kelompok SMB Ternyata Pendatang

Baca: KNPI dan Cipayung Plus Gelar Diskusi soal Pemuda dan Peranannya

Baca: Michelle Obama Dinobatkan Sebagai Wanita Paling Dikagumi di Dunia, Menggeser Posisi Angelina Jolie

Saat itu, Desrizal, menarik ikat pinggang yang dikenakannya.

Dia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved