Pengacara Pukul Hakim
Pengacara Pukul Hakim saat Sidang, Kuasa Hukum Tergugat Ditangkap Polisi, Ini Sengketa Perkaranya
Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kericuhan terjadi saat sidang berlangsung, Pengacara pukul anggota Majelis Hakim saat pembacaan putusan.
Pengacara Tomy Winata, Desrizal Chaniago diduga menyerang majelis hakim yang sedang menyidangkan perkara perdata.
Entah apa yang dipikirkan oleh pengacara DC sampai melepas tangan dengan memukuli majelis Hakim yang memipin sidang kasus perdata tersebut.
Serangan itu dilakukan terhadap majelis hakim menggunakan ikat pinggang di ruang sidang Subekti, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.
Perkara perdata itu teregistrasi dengan nomor 223/pdt.G/2018/JKT.Pst.
"Ada dugaan tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa hukum yang beperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata 223/Pdt.G/2018/JKT Pst, antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat menyampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).
Pihak penggugat adalah TW, sedangkan pihak tergugat adalah PT PWG dan kawan-kawan. Adapun Desrizal merupakan salah satu pengacara yang mewakili TW.
"Kronologi kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang bermuara pada petitum gugatan ditolak," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur dalam konferensi pers, Kamis.

Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.
"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.
Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.
Atas peristiwa tersebut, Desrizal diamankan oleh petugas keamanan pengadilan.
Baca: Blak-blakan Jokowi Seusai Bertemu Prabowo
Baca: Rocky Gerung Sebut Jokowi Hajar Diri Sendiri Saat Debat di Mata Najwa, Ini Reaksi Adian Napitupulu
Baca: Benarkah Surya Paloh Geser Luhut Pandjaitan dari Kabinet Jokowi? Begini Jawaban Istana
Sementara itu, HS dan DB dikawal petugas keamanan pengadilan ke rumah sakit untuk divisum.
"Berdasarkan penjelasan dari pihak keamanan PN Jakpus, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kemayoran. Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata dia.
Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.