News
Kisah Petugas PD Pasar yang Kena Pukul saat Penertiban Pedagang TKB
"Tadi saya konfirmasi sedang divisum di rumah sakit. Karena ini akan berdampak buruk di kemudian hari."
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penertiban di Shopping Center, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Kota Manado berjalan ricuh.
Pasalnya, Koordinator Penertiban PD Pasar James P Senduk (38), warga Kelurahan Karombasan, Utara, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, mengalami luka memar di mata kirinya.
Diduga James dianiaya oknum anggota Sat Pol PP yang saat itu melakukan penertiban di dalam Shopping Center, Rabu (17/7/2019).
Penertiban tersebut sempat ricuh antara petugas Pol PP, petugas PD Pasar dan pedagang yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado Stenly Suwuh, angkat bicara mengenai penertiban dari pihak Pol PP sehingga berujung pemukulan.
"Terkait penertiban tadi, awalnya memang untuk penertiban yang ada di wilayah pasar bersehati Kasat Pol PP sudah koordinasi dengan pihak kami," ujarnya.
Lanjutnya, Ibu Kasat Pol PP langsung datang ke kantor kami, menceritakan mengenai penertiban di pasar bersehati.
"Tapi untuk Shopping Center itu tanpa koordinasi kami, makanya waktu mereka datang tadi kami dari pihak PD Pasar sementara melakukan penertiban dan saya bilang bahwa nanti pihak saya akan melakukan penertiban karena ini wilayahnya PD Pasar," bebernya.
Katanya, tapi dengan antusias ibu Kasat Pol PP semangat, ya mungkin karena dia baru menjabat sebagai Kasat Pol PP sehingga semangat kerjanya ini luar biasa.
"Semangatnya itu sampai sudah lupa aturan dalam hal ini wilayah semestinya bukan domain Pol PP, tapi dia memaksakan untuk melakukan penertiban sehingga terjadi bentrok antara pihak di pasar maupun pihak pedagang," jelas Suwuh.
Katanya, ini sangat buruk, karena dari pihak Pol PP juga diduga melakukan pemukulan atau anarkis terhadap anggota kami dan saat ini korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tadi saya konfirmasi sedang divisum di rumah sakit. Karena ini akan berdampak buruk di kemudian hari, kita harus ada koordinasi supaya jelas," bebernya.
Jadi saya tegaskan kembali, untuk Shopping Center tidak ada koordinasi.
"Kalau di Pasar Bersehati dari pihak Pol PP ada koordinasi dengan pihak PD Pasar. Kalau di dalam Shopping Center tidak ada koordinasi," tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Wanea Kompol Jacky Wungkana, ketika dikonfirmasi mengatakan laporannnya sudah di terima di Mapolsek.
"Masih dalam proses penyidikan. Pelapor sudah diambil visum, dan tinggal menunggu hasilnya," ujarnya. (Juf)