Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban

Penertiban di Shopping Center, Satu Orang Dari PD Pasar Diduga Dianiaya Oknum Anggota Sat Pol PP

Penertiban di Shopping Center, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Kota

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Jufry Mantak
Suasana Penertiban di Shopping Center, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penertiban di Shopping Center, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Kota Manado diduga arogan.

Pasalnya, Koordinator WASTIB: Pengawasan dan Penertiban PD Pasar yakni James P Senduk (38), warga Kelurahan Karombasan, Utara, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, mengalami luka memar di bawah mata kirinya.

Diduga kuat James dianiaya oleh oknum anggota Sat Pol PP yang saat itu melakukan penertiban di dalam Shopping Center, Rabu (17/7/2019) tadi.

Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, penertiban tersebut sempat ricuh antara petugas Pol PP, petugas PD Pasar dan pedagang yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado Stenly Suwuh, angkat bicara mengenai penertiban dari pihak Pol PP sehingga menganiaya karyawannya.

"Terkait penertiban tadi, awalnya memang untuk penertiban yang ada di wilayah pasar bersehati Kasat Pol PP sudah koordinasi dengan pihak kami," ujarnya.

Lanjutnya, Ibu Kasat Pol PP langsung datang ke kantor kami, menceritakan mengenai penertiban di pasar bersehati.

"Tapi untuk Shopping Center itu tanpa koordinasi kami, makanya waktu mereka datang tadi kami dari pihak PD Pasar sementara melakukan penertiban dan saya bilang bahwa nanti pihak saya akan melakukan penertiban karena ini wilayahnya PD Pasar," bebernya.

Katanya, tapi dengan antusias ibu Kasat Pol PP semangat, ya mungkin karena dia baru menjabat sebagai Kasat Pol PP sehingga semangat kerjanya ini luar biasa.

"Semangatnya itu sampai sudah lupa aturan dalam hal ini wilayah semestinya bukan domain Pol PP, tapi dia memaksakan untuk melakukan penertiban sehingga terjadi bentrok antara pihak di pasar maupun pihak pedagang," jelas Suwuh.

Katanya, ini sangat buruk, karena dari pihak Pol PP juga diduga melakukan pemukulan atau anarkis terhadap anggota kami dan saat ini korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tadi saya konfirmasi sedang divisum di rumah sakit. Karena ini akan berdampak buruk di kemudian hari, kita harus ada koordinasi supaya jelas," bebernya.

Jadi saya tegaskan kembali, untuk Shopping Center tidak ada koordinasi.

"Kalau di bersehati dari pihak Pol PP ada koordinasi dengan pihak PD Pasar. Kalau di dalam Shopping Center tidak ada koordinasi," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Wenang Kompol Jacky Wungkana, ketika dikonfirmasi wartawan tribunmamado.co.id, mengatakan laporannnya sudah di terima di Mapolsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved