Kasus Novel Baswedan
KPK Nantikan TGPF Ungkap Temuan Baru Kasus Novel Basweda, Laode Harapkan Identitas Pelaku
Rencana Polri untuk mengungkap temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dinanti KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencana Polri untuk mengungkap temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dinanti KPK.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan.
Polri dan TGPF rencananya akan mengggelar konferensi pers hari ini, Rabu (17/7/2019).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berharap TGPF benar-benar menyuguhkan informasi yang komprehensif terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Laode berkata dirinya sangat bersyukur jika TGPF mengungkap siapa sebenarnya pelaku dan dalang di balik penyerangan tersebut, yang selama ini masih misterius.
BERITA POPULER
Baca: Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
Baca: Guru SD Main dengan Siswanya di Kelas, Saat Begituan Dijaga Murid Lainnya, Sang Ibu Ungkap Soal Foto
Baca: Dikabarkan Keluar dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Kepergok Bersama Syamsul Arief di Singapura
Follow Instagram Tribun Manado
"Kami akan bersyukur kalau sudah ada identifikasi siapa pelakunya. laporan akhir kami terima," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, menyatakan terdapat temuan menarik dalam pengusutan kasus tersebut.
Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.
Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.
Polri dan para pakar akan mengungkapkan temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Temuan tersebut akan akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada Rabu (17/7/2019).
Selain Divisi Humas Polri, akan hadir dalam agenda tersebut Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel.
Demikian Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019) utarakan.
"Rabu 17 (Juli) nanti, kami libatkan dari tim gabungan pakar, akan menjelaskan saat konpers. Didampingi Divisi Humas (Polri) dan Bareskrim," kata Dedi.
Baca: Gempa 5,8 SR Guncang Bali, Kepsek Lempar Mikrofon, Guru dan Siswa Langsung Berhamburan Keluar Kelas
Baca: Tamu Berhamburan Keluar Saat Gempa 5,8 SR Guncang Bali, Operasional Hotel Tak Terganggu
Baca: BERIKUT DAMPAK Guncangan Gempa Berdasarkan Kekuatan SR, Cek Resiko Gempa Bali, Ternate hingga Manado