Menkumham vs Wali Kota
Berselisih dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Arief Tak Ambil Pusing
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tak ambil pusing dengan laporan Kementerian Hukum dan HAM ke kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tak ambil pusing dengan laporan Kementerian Hukum dan HAM ke kepolisian.
Arief dilaporkan Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019), terkait penyalahgunaan lahan di Kota Tangerang.
Laporan disampaikam tim yang dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.
Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.
Arief R Wismansyah tidak ambil pusing atas laporan yang tertuju kepadanya itu.
Baca: Berselisih dengan Menkumham, Mendagri Anggap Langkah Wali Kota Tangerang Tak Etis
Baca: Pilkada Minsel 2020, AGK Berseri-Seri Dapat Dukungan Tokoh Penting PDI Perjuangan
Baca: Merasa Hidup Tak Berarti, Wanita Hamil 4 Bulan Pilih Gantung Diri Setelah Ibunya Meninggal
"Ya tidak apa-apa, ya bagus malah kalau menurut saya, bisa lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," kata Arief saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).
Menanggapi hal itu, Arief mengaku sudah meminta mediasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal laporan kepolisian yang ditujukan kepadanya.
Sebab saat ini, belum ada itikad baik dari Kemenkumham soal penyelesaian polemik lahan Kemenkumham yang seluas ratusan hektare di Kota Tangerang.
"Ya saya tidak tahu, tadi saya barusan ketemu Pak Menteri (Mendagri) saya minta waktunya beliau di istana, cuma beliau ada urusan ke Batam kan saya tidak bisa atur.
"Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, saya aktifkan kembali, kalau mereka (Kemenkumham) kan tidak ada," papar Arief.
Di tempat lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.
"Ya artinya dengan persoalan yang ada saat ini, itu saja. Kan media sudah mengikuti dari awal. Kurang lebih seperti itu yang dilaporkan," jelas Karim, Selasa (16/7/2019).
Ia belum bisa memastikan secara rinci mengenai apa yang dilaporkan dan untuk siapa laporan oleh Kemenkumham tersebut.
Akan tetapi, Karim menegaskan bentuk kedatangan Kemenkumham sebagai pelapor.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Kan baru secara lisan.