Sulut Maju
Gubernur Olly Lobi Sri Mulyani Hapuskan PPn Komoditi Cengkih
TRIBUNMANADO. CO. ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey terus berupaya melancarkan lobi agar harga cengkih bisa lebih baik.
Gubernur Sulut mengatakan, sudah melobi Menteri Keuangan dan DPR RI untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang biasa dikenakan ke komoditi cengkih
"Saya sudah kirim surat agar pengenaan PPN 10 persen dihapuskan," kata dia
Hasilnya usulan ini akan dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI.
PPN ini biasanya memotong keuntungan penjualan cengkih. Biasanya ini kaitan dengan penjualan pedagang ke pabrikan. Total penjualan ini dipotong 10 persen.
Pertimbangan itu juga ikut menpengaruhi harga cengkih di tingkat petani
"Pabrik beli Rp 85 ribu tapi ada potongan 10 persen,"
Upaya lainnya, melobi perusahaan rokok, bak gayung bersambut. Pabrik rokok siap membeli cengkih Rp 85.000 tapi dengan syarat kualitas. Kadar air harus 13 persen.
Gubernur mengatakan, cengkeh bukan komoditi ekspor. 90 persen produksi cengkih itu dikonsumsi di dalam negeri Indonesia. Cengkih itu digunakan untuk bahan campuran rokok kretek. (ryo)
Berita Populer:
* Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
* 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
* Sebelum Sesukses Sekarang, 4 Artis Korea Selatan Ini Punya Kisah Masa Lalu Keluarga yang Tragis
Kabar Sulut United:
* Dokter Sulut United: Eksel Runtukahu Pemulihan Pasca-Benturan saat Lawan Persiba
* Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga
* Sulut United Naik ke Peringkat 3 Klasemen Pasca Bekap Persiba 2-0