Pencurian Perhiasan
Riki Belikan Istri Emas 3 Gram dari Hasil Pencurian Perhiasan Senilai Rp 1 Miliar
Riki, tersangka otak pencurian perhiasaan itu, ditembak polisi setelah mencoba kabur saat proses penangkapan.
TRIBUNAMANDO.CO.ID - Riki (25) harus merasakan timah panas bersarang di kaki kiri dan kanannya.
Tersangka otak pencurian perhiasaan itu ditembak polisi setelah mencoba kabur saat akan ditangkap.
Riki ditangkap setelah buron selama kurang lebih enam bulan.
Ia diamanlan Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar, Makassar, Minggu (14/7/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Riki merupakan otak komplotan pencuri perhiasan.
IKUTI YOUTUBE TRIBUN MANADO TV
Ia mencuri di rumah warga di Jalan Pajjenekang, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada 21 Januari 2019.
Bersama tujuh rekannya, Riki mencuri empat kalung emas, enam liontin, tiga bros mawar berlapis mutiara.
Kemudian 15 buah liontin giok, emas batangan seberat 100 dan 175 gram, 15 emas batangan seberat 2 kilogram.
Komplotan Riki juga mencuri sepasang cincin kawin, dan surat tanah dari dalam brankas dan lemari.
"Dia (korban) melapor karena mendapati brankas dan lemari di kamar rumahnya sudah terbongkar.
"Jika ditotal kerugiannya ditaksir Rp 1 miliar," kata Indratmoko di Makassar, Minggu (14/7/2019).
Indratmoko menjelaskan, empat rekan Riki sudah terlebih dahulu diamankan.
Dari penangkapan itu polisi melakukan pengembangan hingga mendapati Riki berada di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Maccini Pasar.
Saat itu, Riki sedang mengadakan pesta miras bersama rekannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pistol-11.jpg)