Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

TERBARU Vanessa Angel Bongkar Sosok Asli Rian Subroto & Bantah Diciduk tanpa Busana, Ini Videonya

Vanessa Angel tampak blak-blakan mengungkap sosok Rian Subroto, pria yang ramai disebut sebagai pemesannya terkait kasus prostitusi online.

Editor: Frandi Piring
Youtube channel MOP Channel
Pengakuan Vannesa soal sosok Rian Subroto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video Vanessa Angel blak-blakan bongkar sosok Rian Subroto.

Begitu juga dengan kejanggalan kasusnya, Vanessa Angel merasa perlu meluruskan beberapa hal miring terkait dengan tudingan yang dialamatkan padanya.

Bahkan baru-baru ini, Vanessa Angel tampak blak-blakan mengungkap sosok Rian Subroto, pria yang ramai disebut sebagai pemesannya terkait kasus prostitusi online.

Namun nyatanya hingga persidangannya Vanessa Angel berakhir, sosok Rian Subroto tak pernah terungkap.

Hingga akhirnya, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Vanessa Angel pun terkait dengan kasus ITE, bukan prostitusi.

Diwartakan sebelumnya, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Hakim menilai Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan Vanessa terbukti bersalah dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dipidana selama lima bulan," kata ketua majelis Dwi saat bacakan amar putusan, Rabu, (26/6/2019).

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) ((SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ))

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 bulan penjara.

Pasca bebas, Vanessa Angel pun akhirnya blak-blakan mengungkap soal kejanggalan kasusnya.

Termasuk dengan sosok Rian Subroto yang hingga saat ini tak juga terungkap identitasnya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan MOP channel Jumat (12/7/2019), Vanessa Angel tampak gusar menanggapi tudingan miring terhadapnya.

Hingga akhirnya, Vanessa Angel pun memaparkan perihal sosok Rian Subroto.

"Sosok Rian Subroto ini sampai sekarang enggak dihadirkan. Banyak orang yang terlibat dalam kasus aku yang enggak dihadirkan ke persidangan. Sementara mereka itu saksi kunci," ungkap Vanessa Angel.

Pengakuan Vannesa soal sosok Rian Subroto
Pengakuan Vannesa soal sosok Rian Subroto (Youtube channel MOP Channel)

Lebih lanjut, Vanessa Angel pun mengungkap soal fakta yang terjadi ketika penggerebekan dirinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved